Isu Sensitif Mencuat di Tengah Sidang Sinode GPM ke-39
AMBON|MERAHPUTIH– Di tengah berlangsungnya pembahasan intensif oleh komisi-komisi dalam Sidang Sinode GPM ke-39, sejumlah isu sensitif mulai mencuat ke permukaan.
Setelah publik dihebohkan oleh dugaan korupsi di lingkungan Klasis Pulau Ambon Timur, kini perhatian kembali tertuju pada isu keuangan Universitas Kristen Indonesia Maluku (UKIM) yang tengah diaudit oleh tim bentukan Majelis Pekerja Harian (MPH) Sinode.
Isu ini menjadi sorotan tajam dan bahkan disebut-sebut lebih "panas" dibanding beberapa pembahasan lainnya dalam Komisi Ajaran dan Tata Gereja.
Menurut informasi dari sumber terpercaya yang ditemui redaksi pada Rabu, 22 Oktober 2025, muncul dugaan adanya perlakuan tidak adil dari MPH Sinode terkait proses audit keuangan.
"UKIM sudah dua kali diaudit oleh tim MPH. Tapi bagaimana dengan RS GPM? Seolah-olah dibiarkan begitu saja. Padahal, pihak Yayasan Kesehatan RS GPM sudah menyurati MPH agar segera dilakukan audit keuangan. Jangan sampai ada pilih kasih," ujar sumber yang enggan disebutkan namanya.
Isu tersebut kini menjadi bahan perbincangan hangat di sela-sela sidang, bahkan menarik perhatian peserta dan jemaat GPM yang hadir langsung.
Meski demikian, belum ada kejelasan apakah isu-isu ini akan dibawa ke ranah pertanggungjawaban resmi atau hanya akan berlalu sebagai wacana internal. Hanya waktu dan tentu saja Tuhan yang tahu.
Pembahasan Aturan Gerejawi Masih Alot
Di tengah panasnya isu-isu di luar agenda, peserta sidang tetap fokus pada pembahasan tata gereja. Sejumlah topik seperti perbedaan istilah "kebaktian" dan "ibadah", serta pembahasan mengenai prinsip "ugahari", masih menjadi perdebatan yang cukup alot.
Jemaat Minta GPM Lakukan Perubahan
Sementara itu, salah satu warga jemaat GPM, Constantina, menyampaikan harapannya kepada redaksi agar GPM segera melakukan reformasi dalam tubuh organisasi.
"Sudah saatnya GPM berubah. Kalau mau maju sebagai gereja Protestan yang profesional di Maluku, kita harus berani merevisi aturan-aturan lama sesuai perkembangan zaman, tentu tanpa meninggalkan nilai-nilai dasar yang menjadi fondasi gereja," ujarnya.
Ia menambahkan, aturan gerejawi tidak boleh terlalu kaku dan harus bisa menyesuaikan dengan dinamika zaman agar pelayanan tetap relevan dan menjangkau semua lapisan umat.
Editor : Redaksi
Harian Merah Putih