Dindik Jatim Perketat Benteng Sekolah, Cegah Anak Terpapar Ideologi Kekerasan Digital

Kepala Dinas Pendidikan (Kadindik) Jawa Timur Aries Agung Paewai
Kepala Dinas Pendidikan (Kadindik) Jawa Timur Aries Agung Paewai

MERAHPUTIH I SURABAYA – Dunia digital yang kian tanpa sekat menghadirkan tantangan serius bagi perlindungan generasi muda. Temuan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri terkait puluhan anak yang terpapar ideologi kekerasan ekstrem melalui konten digital menjadi peringatan keras bagi semua pihak, termasuk dunia pendidikan.

Merespons situasi tersebut, Kepala Dinas Pendidikan (Kadindik) Jawa Timur Aries Agung Paewai menegaskan komitmennya untuk memperkuat sistem pencegahan di lingkungan sekolah agar anak-anak tidak terjerumus dalam arus ideologi kekerasan yang menyusup melalui ruang digital.

“Anak-anak kita hari ini hidup di ruang digital yang bergerak sangat cepat. Tanpa pendampingan, pengawasan, dan literasi yang tepat, mereka rentan terpapar konten berbahaya yang tidak selalu tampak secara kasat mata,” ujar Aries di Surabaya, Jumat, (9/1).

Densus 88 sebelumnya mengungkap temuan 70 anak di berbagai daerah yang teridentifikasi terpapar ideologi kekerasan ekstrem. Paparan tersebut terjadi melalui konten digital yang dikemas secara halus dan menarik dengan kedok True Crime Community. Dari total tersebut, Jawa Timur berada di posisi ketiga dengan 11 anak, setelah DKI Jakarta sebanyak 15 anak dan Jawa Barat 12 anak. Usia anak-anak yang terpapar berkisar antara 11 hingga 18 tahun.

Bagi Aries, data tersebut tidak boleh dipandang sekadar sebagai angka statistik. Ia menilai temuan itu sebagai alarm serius yang menuntut langkah cepat, sistematis, dan terukur dari seluruh pemangku kepentingan pendidikan.

Sebagai langkah awal, Dinas Pendidikan Jawa Timur akan melakukan koordinasi masif dengan seluruh kepala Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di wilayah Jatim. Fokus utama diarahkan pada penguatan pencegahan sejak dini, sebelum paparan ideologi kekerasan mengakar lebih dalam pada pola pikir peserta didik.

Salah satu strategi utama yang disiapkan adalah penguatan literasi digital reflektif di sekolah. Menurut Aries, literasi digital tidak boleh berhenti pada kemampuan teknis menggunakan perangkat atau aplikasi, tetapi harus menyentuh kemampuan berpikir kritis, memahami konteks informasi, serta menyadari dampak psikologis dan sosial dari konten yang dikonsumsi.

“Literasi digital harus menjadi bagian dari pendidikan karakter dan penguatan Profil Pelajar Pancasila, bukan sekadar pelajaran tambahan,” tegasnya.

Selain itu, peran guru Bimbingan dan Konseling (BK) serta wali kelas akan diperkuat sebagai garda terdepan deteksi dini. Mereka diharapkan mampu memantau perubahan perilaku siswa, membuka ruang dialog yang sehat terkait aktivitas digital, serta memberikan pendampingan psikososial bagi siswa yang menunjukkan gejala terpapar konten ekstrem.

Pengawasan berjenjang di lingkungan sekolah juga akan diperketat. Dindik Jatim menyiapkan penguatan regulasi penggunaan gawai di sekolah, pengawasan kegiatan ekstrakurikuler, hingga pemantauan komunitas daring yang diikuti siswa. Mekanisme pelaporan pun disiapkan agar indikasi paparan ideologi kekerasan dapat ditangani secara cepat dan tepat.

Namun demikian, Aries menekankan bahwa tanggung jawab pengawasan tidak bisa dibebankan sepenuhnya kepada sekolah. Kolaborasi dengan orang tua menjadi kunci penting dalam membangun benteng perlindungan anak di era digital.

“Sekolah dan orang tua harus berjalan seiring. Pendidikan digital tidak bisa berhasil tanpa komunikasi yang kuat antara guru dan keluarga,” ujarnya.

Di sisi lain, Dindik Jatim juga membuka ruang sinergi dengan kementerian terkait, aparat keamanan, serta lembaga perlindungan anak. Kolaborasi lintas sektor dinilai penting agar upaya pencegahan dilakukan sejak hulu, bukan hanya melalui pendekatan penindakan ketika masalah sudah terjadi.

Aries menegaskan, pendidikan sejatinya tidak hanya bertugas mencetak prestasi akademik, tetapi juga membangun karakter, nalar reflektif, empati, dan daya tahan moral peserta didik terhadap berbagai pengaruh negatif.

“Pendidikan harus melahirkan anak-anak yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki nalar reflektif, empati, dan karakter kuat. Pendidikan yang berdampak adalah pendidikan yang mampu melindungi masa depan generasi bangsa,” katanya.

Melalui langkah-langkah tersebut, Dinas Pendidikan Jawa Timur menegaskan komitmennya menghadirkan ekosistem pendidikan yang aman, inklusif, dan bermakna. Upaya ini sejalan dengan visi Jatim Cerdas melalui pendidikan berdampak, demi mencetak sumber daya manusia unggul, berdaya saing, dan berakar kuat pada nilai-nilai kebangsaan.(dpr)

Editor : Redaksi