Reses di 16 Daerah Jatim, Lia Istifhama Tegaskan Empat Agenda Mendesak Nasional

Anggota Komite III DPD RI, Lia Istifhama
Anggota Komite III DPD RI, Lia Istifhama

MERAHPUTIH I SURABAYA -Anggota Komite III DPD RI, Lia Istifhama, kembali menegaskan peran strategis Dewan Perwakilan Daerah sebagai jembatan kepentingan pusat dan daerah. Dalam agenda reses dan penyerapan aspirasi yang digelar di 16 kabupaten/kota di Jawa Timur, Lia menyerap langsung berbagai persoalan krusial yang dihadapi masyarakat di daerah.

Daerah yang masuk dalam rangkaian reses tersebut meliputi Lamongan, Surabaya, Malang (kota dan kabupaten), Nganjuk, Gresik, Pacitan, Lumajang, Pasuruan, Ponorogo, Probolinggo, Tuban, Bondowoso, Pamekasan, Blitar, hingga Bojonegoro. Dialog dilakukan secara terbuka bersama pemerintah daerah, tenaga pendidik, pelaku wisata, hingga unsur masyarakat sipil.

Dari rangkaian kunjungan tersebut, Senator muda yang akrab disapa Ning Lia ini merangkum empat isu strategis yang dinilai mendesak dan membutuhkan perhatian serius pemerintah pusat.

Isu pertama menyentuh sektor layanan kesehatan. Ning Lia mencatat masih banyak rumah sakit daerah yang belum memperoleh kejelasan teknis terkait penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). Ketidakpastian ini dinilai berpotensi menghambat keberlanjutan operasional rumah sakit, khususnya rumah sakit daerah yang sedang berkembang.

“Tanpa pedoman teknis yang jelas, rumah sakit bisa kehilangan produktivitas dan kesulitan menyesuaikan kapasitas layanan. Ini tidak boleh dibiarkan,” tegas Lia.

Ia menilai penerapan KRIS harus dilakukan secara adaptif, memperhitungkan daya dukung fasilitas kesehatan di masing-masing daerah.

Lebih jauh, Lia menekankan bahwa rumah sakit tidak boleh dipandang semata sebagai tempat pengobatan. Menurutnya, penguatan fungsi promotif dan preventif harus menjadi bagian integral dari sistem layanan kesehatan agar masyarakat terlindungi sejak tahap awal.

Isu kedua berkaitan dengan dunia pendidikan, khususnya akses Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi guru-guru Raudlatul Athfal (RA) di bawah naungan Kementerian Agama RI. Dalam berbagai pertemuan, Lia menerima keluhan mengenai terbatasnya kesempatan seleksi bagi para pendidik RA, meskipun mereka memegang peran penting dalam pendidikan anak usia dini berbasis keagamaan.

“Negara harus hadir dan memastikan keadilan akses bagi seluruh pendidik. Guru RA berkontribusi besar dalam pembentukan karakter anak sejak dini, dan itu tidak bisa diabaikan,” ujar Lia.

Isu ketiga menyoroti sektor pariwisata yang menjadi tulang punggung ekonomi di banyak daerah. Lia menemukan masih banyak pelaku usaha dan pekerja wisata yang belum terlindungi jaminan sosial, baik BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan. Kondisi ini dinilai rawan, mengingat sektor pariwisata memiliki tingkat risiko kerja yang tidak kecil.

Selain itu, Lia mendorong penyediaan fasilitas kesehatan yang memadai di kawasan wisata. Menurutnya, langkah ini penting untuk mengintegrasikan pariwisata daerah ke dalam ekosistem medical tourism yang kini mulai diminati wisatawan mancanegara.

Isu keempat menyentuh ranah budaya dan bahasa daerah. Lia mengingatkan bahwa Indonesia memiliki sekitar 718 bahasa daerah yang membutuhkan perlindungan serius. Salah satu langkah konkret yang dinilai mendesak adalah penyusunan dokumen kamus bahasa daerah sebagai bagian dari upaya pelestarian budaya nasional.

“Bahasa daerah adalah identitas dan kekuatan bangsa. Penyusunan kamus harus menjadi prioritas anggaran, baik pada tahun berjalan maupun dalam perencanaan 2027,” tegasnya.

Empat isu strategis tersebut akan dirumuskan sebagai rekomendasi resmi DPD RI untuk disampaikan kepada pemerintah pusat. Lia memastikan bahwa aspirasi daerah tidak akan berhenti pada forum reses semata, melainkan diperjuangkan agar terakomodasi dalam kebijakan dan perencanaan pembangunan nasional.

“DPD RI memiliki mandat konstitusional untuk menyuarakan kepentingan daerah. Aspirasi ini akan kami kawal agar tidak hilang di tengah birokrasi,” pungkasnya.(dpr) 

Editor : Redaksi