Lia Istifhama Dorong PERMATA JATIM Jadi Model Nasional Penanganan Kawasan Kumuh

Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) asal Jawa Timur, Lia Istifhama
Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) asal Jawa Timur, Lia Istifhama

MERAHPUTIH I SURABAYA - Langkah Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam menata dan mengurangi kawasan permukiman kumuh kembali mendapat dukungan dari wakil daerah di tingkat nasional. Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) asal Jawa Timur, Lia Istifhama, menyatakan apresiasi sekaligus dukungan penuh terhadap implementasi Program Penanganan Kawasan Permukiman Kumuh Terpadu dan Terintegrasi (PERMATA JATIM) yang diresmikan di Kelurahan Bendomungal, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan.

Program tersebut dinilai bukan sekadar proyek pembangunan fisik, melainkan bentuk kebijakan strategis yang menyentuh aspek lingkungan, sosial, hingga penguatan ekonomi masyarakat lokal. Dalam pandangan Lia Istifhama, pendekatan terpadu yang diterapkan Pemprov Jatim menunjukkan komitmen serius pemerintah daerah dalam menghadirkan pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan.

“PERMATA JATIM adalah contoh nyata bagaimana penanganan kawasan kumuh tidak berhenti pada perbaikan infrastruktur semata, tetapi diarahkan untuk meningkatkan kualitas hidup warga dan menciptakan kawasan yang produktif,” ujar Lia Istifhama, menanggapi peresmian program tersebut.

Menurutnya, transformasi kawasan kumuh menjadi lingkungan yang tertata, bersih, dan memiliki nilai ekonomi merupakan langkah visioner. Terlebih, kawasan Bendomungal memiliki potensi wisata religi yang dapat menjadi pengungkit ekonomi masyarakat jika dikelola dengan baik.

“Upaya ini patut diapresiasi karena kawasan yang sebelumnya dipersepsikan kumuh kini diarahkan menjadi ruang hidup yang layak, sehat, bahkan berpotensi menjadi destinasi wisata religi dan pusat aktivitas ekonomi warga,” tegasnya.

Sementara itu, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan bahwa penanganan kawasan kumuh membutuhkan pendekatan komprehensif dan kolaboratif. Tidak hanya melibatkan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, tetapi juga memerlukan dukungan pemerintah pusat serta lembaga legislatif, termasuk DPD RI.

“Program PERMATA JATIM merupakan wujud kehadiran negara dalam memastikan masyarakat mendapatkan lingkungan hunian yang layak, aman, sehat, dan berkelanjutan,” kata Khofifah dalam sambutannya.

Berdasarkan data Pemprov Jatim, total luas kawasan kumuh di Jawa Timur saat ini mencapai 8.117,23 hektare. Khusus di Kabupaten Pasuruan, luas kawasan kumuh tercatat sebesar 440,44 hektare, dengan Kelurahan Bendomungal menyumbang 11,82 hektare yang masuk kategori kumuh ringan.

Untuk menangani kawasan tersebut, Pemprov Jatim mengalokasikan anggaran lebih dari Rp 9 miliar melalui APBD. Anggaran itu digunakan untuk berbagai intervensi strategis, mulai dari pembangunan jalan paving dan drainase, normalisasi sungai, penataan kawasan makam Habib Abdullah bin Ali Al Haddad, pembangunan TPS3R, sistem penyediaan air minum (SPAM), hingga pembangunan septictank komunal.

Berbagai upaya tersebut tidak hanya bertujuan memperbaiki tampilan kawasan, tetapi juga mengurangi risiko banjir, meningkatkan sanitasi lingkungan, serta menekan potensi penyakit berbasis lingkungan. Dampaknya, kawasan menjadi lebih nyaman dan sehat bagi warga.

Lia Istifhama menilai, kebijakan tersebut sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, yang menegaskan bahwa penanganan kawasan kumuh merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Lebih jauh, ia menekankan bahwa keberhasilan PERMATA JATIM tidak hanya diukur dari aspek lingkungan, tetapi juga dari tumbuhnya aktivitas ekonomi masyarakat. Lingkungan yang tertata dinilai membuka ruang bagi berkembangnya UMKM, memperkuat interaksi sosial warga, serta mengoptimalkan potensi lokal berbasis budaya dan kearifan setempat.

Pemprov Jatim pun mengajak masyarakat untuk ikut menjaga dan merawat hasil pembangunan dengan menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). Gubernur Khofifah menegaskan bahwa keberlanjutan program sangat bergantung pada partisipasi aktif warga sebagai subjek utama pembangunan.

Dengan dukungan DPD RI, khususnya Lia Istifhama, serta sinergi lintas sektor, Program PERMATA JATIM diharapkan mampu menjadi model nasional dalam penanganan kawasan kumuh yang berkelanjutan dan berkeadilan. Program ini sekaligus diharapkan mengubah wajah kawasan kumuh menjadi ruang hidup yang memberi manfaat sosial, ekonomi, dan lingkungan bagi masyarakat Jawa Timur.(dpr) 

Editor : Redaksi