Untuk Penanganan Covid-19, Kota Surabaya Anggarkan 160 Milyar


Sidang Paripurna DPRD dan Walikota Surabaya melalui teleconference . ( foto : gun )

MERAHPUTIH|SURABAYA - Anggota DPRD Surabaya, Senin (6/4) menggelar sidang paripurna dengan agenda penanganan virus covid-19 dengan Walikota Surabaya Tri Rismaharini.

Namun ada yang berbeda, rapat yang dilakukan di gedung DPRD lantai 3 kali ini, menggunakan Teleconfrence alias tidak tatap muka. Ini memang merupakan instruksi pemerintah pusat untuk menerapkan Physical Distancing (berjarak).

Ketua DPRD Surabaya, Awi Sutarwiyono mengatakan, untuk penanganan covid-19 ini dianggarkan Rp 196 Milyar yang diambilkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Surabaya.

"Untuk yang 160 milyar itu dicadangkan bagi warga Surabaya yang tidak mampu atau untuk kebutuhan sembako," ujar Ketua DPRD Surabaya usai rapat paripurna selesai.

Politisi asal fraksi PDI Perjuangan ini menjelaskan, bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) akan mendapat keringanan bahkan pembebasan biaya untuk air PDAM. "Itu salah satu kebijakan dari walikota yang disampaikan tadi," bebernya.

Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Awi itu mengatakan, bagi anggota dewan yang belum mendapatkan giliran berbicara dengan Walikota, bisa menyampaikan secara tertulis.

"Nanti melalui ketua DPRD dan akan saya kirimkan ke Walikota, atau opsi ke dua, melakukan rapat teleconfrence antara komisi dengan OPD pemkot Surabaya," pungkasnya. (gun/jon)