Tahun ini DMI Jatim Berikan Tunjangan Kehormatan kepada 12.500 Imam Masjid

harianmerahputih.id
Gubernur Khofifah saat membuka Silaturahmi dan Bimbingan Teknis Penerimaan Uang Kehormatan Imam Masjid, yang diikuti para Pimpinan Daerah (PD) dan Pimpinan Cabang (PC) Dewan Masjid Indonesia (DMI) se-Jawa Timur di Grand Empire Palace Surabaya, Minggu (4/6

MERAHPUTIH I SURABAYA - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa mengharap tunjangan kehormatan ke imam masjid yang dilakukan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jatim sejalan dengan program kemandirian dan membangun kesejahteraan para jamaah.

Harapan Gubernur Khofifah ini disampaikan saat membuka Silaturahmi dan Bimbingan Teknis Penerimaan Uang Kehormatan Imam Masjid, yang diikuti para Pimpinan Daerah (PD) dan Pimpinan Cabang (PC) Dewan Masjid Indonesia (DMI) se-Jawa Timur di Grand Empire Palace Surabaya, Minggu (4/6/2023). 

Baca juga: Jatim Mantapkan Diri sebagai Lumbung Ekspor Desa, 73 Desa Devisa Baru Diresmikan di TPS Surabaya

Khofifah menyebut program DMI Jatim terintegrasi dengan program Pemerintah Provinsi Jatim dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Jatim tentang kemandirian yakni dengan cara memakmurkan masjid dan jamaahnya.

“Integrated approach menjadi bagian penting, jadi memang yang harus dimakmurkan tidak hanya masjidnya tetapi juga jamaahnya. Ini adalah uang tunjangan kehormatan untuk para imam masjid di Jawa Timur, tapi bukan untuk masjid besar lho ya,” kata Khofifah.

Khofifah menambahkan, di bawah pengelolaan DMI Jatim juga ada santunan zakat progresif untuk keluarga yang kurang mampu. Serta ada program satu keluarga satu sarjana.

Ketua DMI Jatim, K.H M Roziqi menerangkan, imam masjid yang mendapatkan tunjangan kehormatan telah melalui seleksi dari daerahnya mendapat uang kehormatan Rp2,5 juta/orang/tahun, yang awalnya sebesar tunjangan Rp.2 juta, di tahun pertama, pada 2019. Dan, bisa diterimakan bergiliran, dengan syarat ada SK sebagai imam masjid dari takmir masjid setempat, serta dibuktikan jadwal sebagai imam.

“Program ini, telah berjalan sejak tahun 2019. Hingga saat ini, total tunjangan kehormatan imam masjid yang tersalurkan mencapai sekitar Rp. 120 miliar,” terangnya.

Baca juga: Imam Utomo Kembali Pimpin PMI Jawa Timur: Aklamasi yang Menegaskan Soliditas dan Kepercayaan Publik

DMI Jatim mencatat ada sekitar 45 ribu lebih masjid. Dan pada tahun pertama program ini berjalan, ada 11 ribu imam masjid yang sudah menerima tunjangan uang kehormatan. Disebutkan, ada 45 ribu orang lebih imam masjid di seluruh Jatim, hingga 2023.

Imam masjid yang telah mendapatkan tunjangan kehormatan ini tidak bisa menerima lagi untuk pemerataan, karena dalam satu masjid ada sekitar 1 sampai 3 orang yang mengimami jamaahnya.

“Jadi, selanjutnya bisa diterimakan ke imam masjid lainnya yang belum menerima. Kan di masjid itu bisa ada dua, tiga atau empat, bisa bergiliran. Tentu dengan ketentuan dan persyaratan yang sama. Untuk itu para DMI Kabupaten kita kumpulkan, merekalah yang mendata by name by address. Rekeningnya harus Bank Jatim, karena ini akan diperiksa oleh BPK, jadi tidak boleh keliru, termasuk bukti transfernya juga akan diperiksa,” urainya.

Sampai tahun kelima, DMI Jatim berharap semua masjid di kampung dan desa-desa salah satu dari imamnya mendapatkan tunjangan uang kehormatan sebesar Rp2,5 juta per orang/tahun.

Baca juga: Jatim Ciptakan Lompatan Ekonomi, TransJatim Jadi Sorotan: Khofifah Raih Dua Penghargaan Sekaligus

Dengan ketentuan, imam masjid memegang SK dari takmir, mempunyai jadwal sebagai imam reguler, dan memiliki buku rekening Bank Jatim, yang kemudian di verifikasi oleh DMI Jatim.

“Ini untuk menghindari jangan sampai ada sesuatu yang kita tidak inginkan,” tegasnya.

Tahun ini DMI Jatim memberikan tunjangan kehormatan kepada 12.500 imam masjid.(red) 

Editor : prass prasetyo

Politik
Berita Populer
Berita Terbaru