Bapenda Jatim Terapkan Pembayaran Pajak Menggunakan QRIS

harianmerahputih.id
Gubernur Khofifah didampingi Sekdaprov Jatim Adhy Karyono, Kepala Bappenda Jatim Bobby Soemiarsono, Dirlantas Polda Jatim Kombes Komarudin, Kacab Jasa Raharja Thamrin Silalahi saat meluncurkan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui QRIS.

MERAHPUTIH I SURABAYA - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memperkenalkan inovasi pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui QRIS. Inovasi ini merupakan yang pertama kali diterapkan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) di Indonesia.

Bersamaan dengan momentum peringatan Hari Jadi Ke-61 Bapenda Provinsi Jawa Timur, Gubernur Khofifah mengatakan, Bapenda Jatim terus meningkatkan pelayanan publiknya dengan berbagai inovasi, salah satunya pembayaran QRIS.

Baca juga: Jatim Mantapkan Dukungan untuk Swasembada Susu dan Gula, Khofifah: Siap di Garis Terdepan

"Inovasinya selalu ada, Bapenda. Dan dari Kemenpan RB, salah satu yang selalu mendapatkan apresiasi untuk inovasi publik," katanya, Jumat (24/11).

Untuk itu, Gubernur Khofifah berharap, inovasi yang diterapkan oleh Bapenda tersebut menjadi penguatan. Karena sumber pendapatan Pemprov Jatim, berasal dari Bapenda.

"Karena jantungnya Pemprov ya pasti dari sumber pendapatan asli daerah dan itu didalam otoritasnya Bapenda. Jadi memang seluruh UPT UPT-nya harus bergerak lebih proaktif semuanya, memaksimalkan," tambahnya.

Sementara itu, Kepala Bapenda Bobby Soemiarsono menjelaskan, inovasi ini merupakan pengembangan Samsat 4.0 yang sejak awal sudah dilakukan tetapi dengan bentuk yang berbeda.

Baca juga: Jatim Mantapkan Diri sebagai Lumbung Ekspor Desa, 73 Desa Devisa Baru Diresmikan di TPS Surabaya

"ATM Samsat QRIS terbaru ini dibangun sendiri oleh Unit Pengelolaan Bapenda. Softwarenya, database termasuk alat-alatnya dibuat sendiri oleh tim samsat dan mesin ini tidak ada di pasaran. Khusus yang punya Bapenda Jatim," ujarnya.

Rencananya, mesin ATM Samsat QRIS ditempatkan di titik-titik yang banyak membutuhkan layanan, seperti kantor pos, Alfamart, dan kantor pemerintah di Kabupaten/Kota.

"Para pemilik kendaraan bermotor tidak perlu lagi mencetak bukti pajak kendaraan. Bisa langsung tersimpan di handphone. Dan itu sudah bekerjasama dengan kepolisian," jelas Bobby.

Baca juga: Imam Utomo Kembali Pimpin PMI Jawa Timur: Aklamasi yang Menegaskan Soliditas dan Kepercayaan Publik

Tidak hanya itu, dalam kesempatan ini Bobby juga mengatakan, intensif pajak daerah per Agustus - 31 Oktober 2023 yang kebijakannya diberikan oleh Gubernur Khofifah kepada masyarakat Jatim telah dimanfaatkan satu juta wajib pajak dengan potensi PKB senilai Rp 938 miliar.

Sedangkan jumlah intensif pajak yang diterima masyarakat sebesar Rp 111 miliar sehingga penerimaan pajak daerah sebanyak Rp 827 miliar.

"Kebijakan beliau tidak hanya memberikan manfaat kepada masyarakat, tetapi juga kepada bapenda Jatim," tuturnya. (red)

Editor : prass prasetyo

Politik
Berita Populer
Berita Terbaru