MERAHPUTIH I SURABAYA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur (Jatim) memastikan kesiapan mereka dalam menerima pendaftaran Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim yang akan dimulai pada 27 hingga 29 Agustus 2024. Kesiapan tersebut disampaikan langsung oleh Komisioner KPU Jatim, Chairul Umam, di Kantor KPU Jatim, Selasa (27/8/2024).
"Kami sudah 100 persen siap. Hari ini adalah hari pertama pendaftaran, dan kami telah mempersiapkan segala sesuatunya, mulai dari sarana prasarana, sumber daya manusia (SDM), hingga administrasi," ujar Umam.
Nantinya, jika ada bakal pasangan calon beserta timnya yang hadir ke KPU Jatim untuk mendaftarkan diri sebagai peserta Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jatim 2024, Umam memastikan semua prosedur akan berjalan lancar.
"Pendaftaran akan dilakukan di lantai dua, dan para pendukung dapat memantau prosesnya melalui monitor di lantai bawah," jelasnya.
Hingga pukul 16.00 WIB, pendaftaran hari pertama masih belum diisi oleh satu pun Paslon. KPU Jatim membuka pendaftaran pada hari pertama dan kedua dari pukul 08.00 hingga 16.00 WIB, sementara hari ketiga hingga pukul 23.59 WIB.
Baca juga: HAKORDIA 2025, MAKI Turun ke Jalan Dukung Kejati Jatim Bongkar Mega Korupsi
"Hingga saat ini, belum ada Paslon yang mengonfirmasi akan hadir. Namun, kami masih menunggu hingga pukul 16.00 WIB," kata Umam.
Tidak hanya sepi pendaftar, Umam juga menyebut bahwa tim bakal pasangan calon (Bapaslon) belum ada yang menghubungi KPU Jatim secara resmi. Meski demikian, lima partai politik telah melakukan komunikasi informal terkait persyaratan pencalonan.
"Sudah ada lima partai politik yang bertanya melalui pesan seluler, yaitu Gerindra, Demokrat, PDIP, PKB, dan Gelora," ungkapnya.
Baca juga: Emil Dardak Buka Musda Pramuka Jatim 2025, Kepemimpinan Arum Sabil Tuai Pujian
Meski belum ada konfirmasi resmi, Umam mengaku telah menerima kabar bahwa Paslon Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak berencana mendaftar pada Rabu (28/8/2024). "Ada kabar bahwa besok tim Paslon Khofifah dan Emil akan mendaftar, tetapi kami belum mendapatkan konfirmasi resmi," tutup Umam.
Dengan pendaftaran yang berlangsung selama tiga hari, KPU Jatim berharap seluruh proses dapat berjalan lancar dan tertib sesuai dengan aturan yang berlaku. (red)
Editor : prass prasetyo