MERAHPUTIH I SURABAYA - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) resmi menetapkan tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang akan bertarung dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Ketiga pasangan calon tersebut adalah:
Khofifah Indar Parawansa - Emil Elestianto Dardak. Pasangan ini diusung oleh koalisi 15 partai politik, antara lain PAN, Gerindra, Golkar, Demokrat, PPP, PSI, PKS, Perindo, Nasdem, Partai Buruh, Partai Gelora, PBB, PKN, Partai Garuda, dan Partai Prima yang meskipun tidak lolos verifikasi tetap mendukung.
Baca juga: Jatim Mantapkan Diri sebagai Lumbung Ekspor Desa, 73 Desa Devisa Baru Diresmikan di TPS Surabaya
Tri Rismaharini - Zahrul Azhar Asumta (Gus Hans), Mereka diusung oleh PDI Perjuangan dan Partai Hanura.
Luluk Hamidah - Lukmanul Khakim, Pasangan ini mendapat dukungan penuh dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Baca juga: Imam Utomo Kembali Pimpin PMI Jawa Timur: Aklamasi yang Menegaskan Soliditas dan Kepercayaan Publik
Aang Kunaifi, Ketua KPU Jatim, menyampaikan bahwa ketiga pasangan calon telah memenuhi semua persyaratan administrasi yang diperlukan. "Berdasarkan hasil verifikasi berkas, baik persyaratan pencalonan maupun syarat calon, semua sudah diperiksa oleh tim verifikator kami. Ketiganya dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat," ujar Aang dalam keterangan resminya di Kantor KPU Jatim, Minggu (22/9/2024).
Tahap berikutnya, ketiga pasangan calon akan mengikuti pengundian nomor urut pada Senin, 23 September 2024. Acara tersebut akan berlangsung melalui rapat pleno terbuka di Ballroom Hotel Mercure Darmo Surabaya mulai pukul 12.00 WIB. Setiap pasangan calon diperbolehkan membawa maksimal 150 orang pendukung, termasuk jajaran partai pengusung.
Baca juga: Jatim Ciptakan Lompatan Ekonomi, TransJatim Jadi Sorotan: Khofifah Raih Dua Penghargaan Sekaligus
"Jatim secara resmi hari ini memiliki tiga pasangan calon yang akan melanjutkan proses pengundian nomor urut besok," kata Aang.
Pengundian nomor urut akan menjadi momen penting sebelum memasuki tahap kampanye resmi Pilkada Serentak 2024. (red)