MERAHPUTIH I SURABAYA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur akan mengadakan rapat paripurna untuk penyampaian visi dan misi Gubernur serta Wakil Gubernur Jawa Timur periode 2025-2030 pada Sabtu (1/3/2025). Rapat tersebut akan menjadi momen penting bagi Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dardak untuk memaparkan rencana kerja mereka kepada 120 anggota dewan.
Sekretaris DPRD Jatim, Moh Ali Kuncoro, mengungkapkan bahwa persiapan untuk agenda ini terus dimatangkan. Sebelum penyampaian visi-misi, terlebih dahulu akan dilakukan serah terima jabatan (Sertijab) kepada pasangan Khofifah-Emil, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Baca juga: Jatim Kirim Bantuan Rp5 Miliar untuk Sumatera, Khofifah: Ini Amanah dari Warga Kami
"Rapat paripurna akan dilaksanakan pada 1 Maret 2025 pukul 16.00 WIB di Gedung DPRD Jatim," ujar Ali Kuncoro saat ditemui di kantornya pada Jumat (28/2/2025).
Baca juga: Jatim Mantapkan Dukungan untuk Swasembada Susu dan Gula, Khofifah: Siap di Garis Terdepan
Ali menjelaskan bahwa berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2016, kepala daerah memiliki waktu 14 hari kerja setelah dilantik untuk melaksanakan serah terima jabatan. Prosesi ini harus dihadiri oleh perwakilan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atau pejabat yang ditunjuk. Meskipun secara aturan agenda tersebut merupakan ranah Pemerintah Provinsi Jawa Timur, keputusan untuk menggelarnya di DPRD Jatim diambil demi efisiensi anggaran.
Dalam acara ini, sejumlah tokoh penting turut diundang, termasuk unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta mantan gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur. Setelah rapat paripurna, kegiatan akan berlanjut dengan sesi ramah tamah yang dikemas dalam suasana buka puasa bersama, mengingat momen ini bertepatan dengan bulan Ramadan.
Baca juga: Jatim Mantapkan Diri sebagai Lumbung Ekspor Desa, 73 Desa Devisa Baru Diresmikan di TPS Surabaya
"Nuansanya memang akan kita sesuaikan dengan bulan suci Ramadan, sehingga setelah agenda utama selesai, akan ada buka puasa bersama," pungkas Ali Kuncoro. (red)
Editor : prass prasetyo