MERAHPUTIH I JAKARTA - Masa pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1446 H/2025 M hampir mencapai batas akhir. Dengan tenggat waktu yang jatuh pada 14 Maret 2025, jemaah hanya punya tiga hari tersisa untuk menyelesaikan pembayaran.
Sejak dibuka pada 14 Februari 2024, pelunasan terus berjalan. Direktur Layanan Haji dalam Negeri, Muhammad Zain, melaporkan bahwa hingga Selasa (11/3), sebanyak 155.283 jemaah reguler telah melunasi Bipih.
Baca juga: Arab Saudi Perluas Layanan Makkah Route, Embarkasi Makassar Jadi Sorotan Baru Jamaah Timur Indonesia
"Sebanyak 151.038 jemaah lunas berdasarkan nomor urut porsi, ditambah 4.195 jemaah lanjut usia prioritas, serta 50 Petugas Haji Daerah (PHD)," jelas Zain di Jakarta.
Baca juga: Kementerian Haji dan Umrah Tegaskan Mekanisme Berlapis Istithaah Kesehatan Jamaah
Secara keseluruhan, kuota haji reguler tahun ini mencapai 190.897 jemaah, dengan tambahan kuota prioritas lansia, pembimbing ibadah KBIHU, dan PHD. Hingga saat ini, 76,37% kuota sudah terpenuhi.
Sementara itu, Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag telah menetapkan Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1446 H. Jemaah Indonesia dijadwalkan masuk asrama haji pada 1 Mei 2025, sebelum bertolak ke Tanah Suci keesokan harinya.
Baca juga: KPK Periksa 12 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji, Arah Penyidikan Kian Mengerucut
Bagi yang belum melunasi, waktu semakin sempit. Pastikan segera menyelesaikan pembayaran sebelum batas waktu berakhir! (red)
Editor : prass prasetyo