MERAHPUTIH I SURABAYA – Sekitar 6.000 pengemudi ojek online (ojol) yang tergabung dalam Front Driver Online Tolak Aplikator Nakal (Frontal) Jawa Timur menggelar demonstrasi di Surabaya. Aksi ini dimulai dari Bundaran Waru, Sidoarjo, dan bergerak menuju sejumlah kantor pemerintahan di Surabaya, termasuk Kantor Dinas Perhubungan Jawa Timur, Diskominfo, Polda Jatim, kantor aplikator transportasi online uang berakhir di Kantor Gubernur Jatim.
Para pengemudi menyuarakan lima tuntutan utama: penurunan potongan aplikasi menjadi 10 persen, kenaikan tarif pengantaran penumpang, penerbitan regulasi pengantaran makanan dan barang, penetapan tarif bersih yang diterima mitra, serta desakan kepada pemerintah untuk segera menerbitkan Undang-Undang Transportasi Online Indonesia.
Baca juga: Jatim Mantapkan Diri sebagai Lumbung Ekspor Desa, 73 Desa Devisa Baru Diresmikan di TPS Surabaya
Aksi sempat diwarnai pembakaran ban di depan Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika Jawa Timur. Namun, setelah mendapat imbauan dari petugas kepolisian, massa bersedia memadamkan api.
Baca juga: Imam Utomo Kembali Pimpin PMI Jawa Timur: Aklamasi yang Menegaskan Soliditas dan Kepercayaan Publik
Kepala Dinas Perhubungan Jawa Timur, Nyono, menyebut bahwa beberapa aplikator melanggar ketentuan tarif yang telah ditetapkan dalam Surat Keputusan Gubernur Jatim.
“Tarifnya diturunkan, potongannya terlalu tinggi. Kami akan mendorong agar aplikator kembali mengikuti ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Baca juga: Jatim Ciptakan Lompatan Ekonomi, TransJatim Jadi Sorotan: Khofifah Raih Dua Penghargaan Sekaligus
Meski begitu, Nyono menegaskan bahwa pihaknya tak memiliki kewenangan memberi sanksi kepada aplikator. Penindakan berada di bawah otoritas pusat, sementara Dishub hanya bertugas dalam pengaturan tarif. (red)
Editor : Redaksi