Demi Keselamatan, Jalur Gumitir Ditutup Dua Bulan: Strategi Mitigasi Risiko dalam Preservasi Jalan Nasional

harianmerahputih.id
Nyono, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur

MERAHPUTIH I SURABAYA — Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Timur-Bali akan menutup total Jalur Gumitir, tepatnya di ruas Sumberjati hingga batas Kabupaten Banyuwangi di Km 233+500, selama dua bulan mulai 24 Juli hingga 24 September 2025. Penutupan dilakukan demi menjamin keselamatan masyarakat saat berlangsungnya pekerjaan konstruksi besar, khususnya pemasangan pondasi tiang bor atau bored pile.

Langkah ini merupakan bagian dari kegiatan preservasi jalan nasional di kawasan Alas Gumitir, Jember. Proyek yang dikerjakan oleh BBPJN Jatim-Bali tersebut mencakup penguatan konstruksi jalan di 55 titik sepanjang total 115 meter serta perbaikan geometri jalan guna meningkatkan aspek keselamatan lalu lintas.

Baca juga: Jatim Mantapkan Diri sebagai Lumbung Ekspor Desa, 73 Desa Devisa Baru Diresmikan di TPS Surabaya

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur, Nyono, menegaskan bahwa kebijakan penutupan total ruas ini adalah hasil keputusan bersama lintas instansi demi menghindari risiko kecelakaan lalu lintas selama pengerjaan berlangsung.

“Pelaksanaan preservasi jalan wajib mengutamakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009,” ujar Nyono dalam keterangan pers di Surabaya, Senin (28/7/2025).

Ia menjelaskan bahwa aktivitas konstruksi yang melibatkan alat berat untuk pekerjaan tiang bor sangat berisiko tinggi jika dilakukan di jalur sempit seperti Alas Gumitir. Salah satu potensi bahayanya adalah terbatasnya ruang manuver alat berat yang bisa menyebabkan tabrakan dengan pengguna jalan, atau bahkan menimbulkan korban jiwa.

Keputusan penutupan jalur ini tidak diambil secara sepihak. Menurut Nyono, BBPJN telah melakukan kajian menyeluruh berupa analisis risiko dan mitigasi bahaya. Hasil kajian tersebut memperlihatkan bahwa risiko keselamatan publik terlalu besar apabila jalur tetap dibuka selama pekerjaan berlangsung.

“Risiko manuver alat berat, potensi tabrakan, hingga keterlambatan distribusi material akibat kemacetan menjadi alasan utama. Oleh karena itu, penutupan total adalah opsi paling aman,” jelasnya.

Kesepakatan ini merupakan hasil rapat koordinasi yang digelar pada 9 Juli 2025 di Mapolda Jawa Timur, melibatkan BBPJN, kepolisian, Kementerian Perhubungan, pemerintah daerah, dan pelaku usaha yang terdampak. Dalam forum tersebut, disepakati bahwa penutupan dan pengaturan arus lalu lintas sepenuhnya menjadi kewenangan Direktorat Lalu Lintas Polda Jatim bekerja sama dengan Satlantas Polres Jember dan Banyuwangi.

Baca juga: Imam Utomo Kembali Pimpin PMI Jawa Timur: Aklamasi yang Menegaskan Soliditas dan Kepercayaan Publik

“Yang menutup bukan Dinas Perhubungan Jawa Timur dan BBPJN, tetapi Ditlantas Polda Jatim. Jadi, kewenangan buka-tutup jalur ada di mereka,” tegas Nyono.

Sebagai konsekuensi dari penutupan jalur utama tersebut, sejumlah jalur alternatif telah disiapkan untuk meminimalkan dampak terhadap mobilitas masyarakat dan logistik.

1. Untuk kendaraan roda dua, empat dari arah Jember ke Banyuwangi atau sebaliknya dapat melintasi Bondowoso – Situbondo – Banyuwangi. Dari arah Banyuwangi ke Surabaya diarahkan lewat jalan alternatif lewat Bukit Ijen- Bondowoso- jln. Arak Arak - keluar Besuki menuju Surabaya dan sebaliknya yaitu dari Surabaya menuju Banyuwangi lewat Besuki - jl. Arak Arak- Bondowoso - Bukit Ijen - Banyuwangi

2. Untuk kendaraan barang di atas 15 ton harus dialihkan melalui Lumajang – Probolinggo – Situbondo – Banyuwangi. Rute Situbondo menggunakan jembatan darurat (bailey) yang hanya mampu menampung beban hingga 15 ton.

Baca juga: Jatim Ciptakan Lompatan Ekonomi, TransJatim Jadi Sorotan: Khofifah Raih Dua Penghargaan Sekaligus

3. Untuk kendaraan dari arah Surabaya dan Lumajang menuju Banyuwangi, disarankan melewati jalur Leces – Probolinggo – Situbondo – Banyuwangi.

Sementara itu, jalur alternatif lokal di sekitar Alas Gumitir tidak direkomendasikan untuk kendaraan umum. Kondisinya yang sempit, belum beraspal, dan minim penerangan hanya memungkinkan dilalui oleh kendaraan masyarakat lokal yang telah terbiasa dengan medan.

"Dishub Jatim sudah memasang papan tanda arah petunjuk jalur alternativ, " imbuh Nyono. 

BBPJN Jatim-Bali menargetkan seluruh proyek ini selesai dalam waktu lima bulan. Namun, penutupan total jalan hanya diberlakukan selama dua bulan pertama, yaitu saat pemasangan pondasi tiang bor yang dinilai paling krusial dan rawan risiko. (dpr) 

Editor : Redaksi

Politik
Berita Populer
Berita Terbaru