Pemkot Surabaya Serius Berantas ‘Polisi Cepek’, Siap Jatuhkan Tipiring

harianmerahputih.id
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi

MERAHPUTIH I SURABAYA - Langkah tegas kembali ditempuh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dalam menata wajah kota. Setelah menindak parkir liar yang kerap memicu kemacetan, kini giliran keberadaan “polisi cepek” atau sukarelawan pengatur lalu lintas (supeltas) yang menjadi sorotan utama.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, memastikan keberadaan supeltas yang dianggap mengganggu lalu lintas bakal ditertibkan. Bahkan, pemkot tidak segan-segan memberikan sanksi hingga tindak pidana ringan (tipiring) bagi mereka yang kedapatan memaksa pengendara memberikan uang.

Baca juga: Satpol PP Sisir Jalan Johar–Sulung, Pemkot Surabaya Tertibkan PKL dan Parkir Liar

“Kalau ada laporan masyarakat merasa terganggu, ya sudah jelas harus kita hilangkan. Apalagi kalau berdiri di tikungan atau simpang yang justru bikin tambah macet. Itu pasti ditindak,” tegas Eri usai agenda di Balai Kota, Senin (25/8).

Supeltas sejatinya hadir dengan dalih membantu pengendara melewati simpang atau tikungan ramai. Namun di lapangan, banyak yang justru menambah masalah. Tidak sedikit laporan warga masuk ke Pemkot Surabaya soal ulah supeltas yang memaksa meminta uang, bahkan mengetuk kendaraan bila tidak diberi.

“Biasanya tipiring. Misalnya ada pengendara yang tidak memberi, lalu digedor-gedor mobilnya, ya ini sudah masuk ranah gangguan. Nanti kita tangkap dan lakukan tipiring,” jelas Eri.

Lokasi yang paling banyak dikeluhkan warga adalah kawasan Gunung Sari dan u-turn  sepanjang jalan Soekarno (MERR). Hampir setiap persimpangan muncul supeltas yang “tiba-tiba” hadir dan mengatur arus kendaraan, tapi justru menimbulkan kemacetan baru.

“Laporan terakhir memang banyak dari Gunung Sari. Tapi kita sedang rekap semua titik yang ada. Dari laporan-laporan itu akan kita evaluasi dan tentukan langkah penertiban,” tambahnya.

Baca juga: Surabaya Kokohkan Komitmen Jaga Anak dari Ancaman Digital

Meski tegas soal penindakan, Eri mengaku tidak menutup mata dengan realita sosial yang dihadapi sebagian warganya. Ia menyadari banyak supeltas yang sebenarnya hanya mencari penghasilan tambahan untuk kebutuhan sehari-hari.

“Kadang saya juga miris, kenapa ada wargaku yang sampai seperti itu. Bagaimana mereka bisa hidup dengan pendapatan yang tidak menentu? Sementara di sisi lain, mereka juga mengganggu pengendara dan menimbulkan masalah di jalan raya,” ujar Eri.

Situasi tersebut membuat Pemkot Surabaya berusaha mengambil langkah seimbang. Selain memberikan sanksi bagi yang melanggar, pemkot juga berencana menelusuri kondisi sosial-ekonomi para supeltas untuk mencari solusi yang lebih manusiawi.

Baca juga: Wisuda SOTH 2025 Surabaya: Eri Cahyadi Tekankan Peran Orang Tua sebagai Fondasi Kemajuan Kota

Penertiban supeltas dan parkir liar menjadi dua agenda utama Pemkot Surabaya dalam rangka menciptakan keteraturan lalu lintas dan wajah kota yang lebih baik.

“Memang kami konsentrasinya ke sana, penataan parkir liar dan penertiban supeltas. Karena dua hal ini yang paling sering jadi keluhan warga,” tandas Eri.

Dengan langkah tegas yang dibarengi upaya pendekatan sosial, Pemkot Surabaya berharap lalu lintas kota menjadi lebih tertib sekaligus mengurangi potensi gesekan antara supeltas dan pengguna jalan. (red)

Editor : Redaksi

Politik
Berita Populer
Berita Terbaru