Mantan Aktivis 98 Desak Cooling Down, Minta Rencana Aksi 3 September Dibatalkan

harianmerahputih.id
Edward Dewaruci

MERAHPUTIH I SURABAYA – Gelombang aksi demonstrasi yang merebak di berbagai kota Indonesia belakangan ini mulai menimbulkan keprihatinan serius. Sejumlah mantan aktivis 98 di Jawa Timur menyerukan agar publik menahan diri dan melakukan cooling down demi menjaga kondusifitas nasional, khususnya di Kota Surabaya yang dalam beberapa hari terakhir dilanda kerusuhan.

Edward Dewaruci atau akrab disapa Teted, salah satu tokoh Reformasi 98, menegaskan bahwa aksi-aksi yang awalnya bernuansa penyampaian aspirasi kini telah melenceng menjadi tindakan anarkis yang merugikan banyak pihak.

Baca juga: Jatim Mantapkan Diri sebagai Lumbung Ekspor Desa, 73 Desa Devisa Baru Diresmikan di TPS Surabaya

“Demonstrasi di Jakarta pada 25 Agustus 2025 berujung bentrok hingga malam hari. Lalu berlanjut pada 28 Agustus yang menelan korban jiwa, seorang pengemudi ojek online bernama Affan Kurniawan. Insiden itu kemudian memicu aksi meluas ke berbagai daerah, termasuk Surabaya, yang berakhir dengan chaos dan pembakaran pos polisi di sekitar Kantor Negara Grahadi,” kata Teted, Senin (1/9).

Di Surabaya, situasi kian memanas setelah massa merusak sejumlah fasilitas umum dan negara. Sejumlah ruangan di Kompleks Gedung Negara Grahadi ikut terbakar, termasuk ruang kerja Wakil Gubernur Jawa Timur dan Biro Umum. Hampir seluruh pos pantau polisi di pusat kota juga dibakar massa, disertai aksi vandalisme di berbagai sudut jalan.

“Kejadian ini sangat merugikan. Kami menyampaikan rasa prihatin yang mendalam atas korban jiwa dan kerusakan yang terjadi,” ujar Teted.

Menyikapi rencana aksi bertajuk “Rakyat Jawa Timur Menggugat” yang menyerukan demonstrasi besar pada 3 September 2025 mendatang, Teted bersama LBH Rumah Kita Nusantara mengimbau masyarakat agar membatalkan kegiatan tersebut.

Aksi itu dikabarkan membawa tuntutan penurunan pajak kendaraan bermotor hingga desakan penuntasan kasus korupsi dana hibah di Jawa Timur. Namun Teted menilai, potensi kericuhan jauh lebih besar daripada esensi aspirasi.

“Situasi sekarang sangat rentan. Kami minta agar rencana aksi itu ditunda atau bahkan dibatalkan demi kebaikan bersama. Jangan sampai kerumunan massa kembali berujung rusuh. Kalau ada pembiaran seperti sebelumnya, kami akan mendesak penerapan pasal penghasutan kepada pihak yang diduga menjadi provokator,” tegasnya.

Baca juga: Imam Utomo Kembali Pimpin PMI Jawa Timur: Aklamasi yang Menegaskan Soliditas dan Kepercayaan Publik

LBH Rumah Kita Nusantara juga menyoroti dampak kerusuhan yang merusak sejumlah cagar budaya di Surabaya dan Kediri. Sejumlah bangunan bersejarah ikut rusak, bahkan beberapa artefak ikut hilang.

“Cagar budaya adalah harta bangsa yang tak ternilai. Sekalipun bisa dipugar, nilai keaslian sudah hilang. Karena itu, aparat penegak hukum harus serius mengusut dan menghukum pelaku perusakan ini. Jangan sampai alasan kerumunan dijadikan dalih hingga kasus dibiarkan menggantung,” jelas Teted.

Ia menegaskan, publik akan menilai keseriusan aparat dari sejauh mana mereka mampu mengungkap pelaku perusakan cagar budaya yang terjadi di tengah kericuhan.

Seruan cooling down dari mantan aktivis 98 ini diharapkan mampu meredam situasi politik dan sosial yang memanas belakangan ini. Mereka menilai, aspirasi tetap penting disampaikan, namun jalurnya harus damai dan konstitusional, bukan dengan aksi yang berujung anarki.

Baca juga: Jatim Ciptakan Lompatan Ekonomi, TransJatim Jadi Sorotan: Khofifah Raih Dua Penghargaan Sekaligus

“Jawa Timur, khususnya Surabaya, butuh ketenangan. Jangan sampai kita kehilangan lebih banyak lagi, baik nyawa, fasilitas negara, maupun kekayaan budaya. Mari menjaga kedamaian bersama,” tutup Teted. (dpr) 

 

 

 

Editor : Redaksi

Politik
Berita Populer
Berita Terbaru