MERAHPUTIH I SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya resmi mengeluarkan surat edaran (SE) Nomor 400.7.9/29490/436.7.2/2025 pada 23 Oktober 2025 untuk mengantisipasi potensi peningkatan kasus demam berdarah dengue (DBD) di awal musim penghujan. SE tersebut diteken oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surabaya, Lilik Arijanto, sebagai langkah preventif menghadapi risiko penularan DBD yang cenderung meningkat saat curah hujan mulai tinggi.
Menurut data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), musim hujan tahun ini diperkirakan datang lebih awal, dengan puncak hujan berlangsung pada Januari hingga Februari 2026. Surabaya diprediksi memasuki musim penghujan mulai pertengahan November.
Baca juga: Satpol PP Sisir Jalan Johar–Sulung, Pemkot Surabaya Tertibkan PKL dan Parkir Liar
“Menyikapi hal itu, kami menggerakkan seluruh elemen untuk memperkuat gerakan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) 3M Plus secara rutin,” ujar Lilik, Rabu (29/10).
Langkah PSN 3M Plus yang dimaksud meliputi menguras dan menyikat bak mandi minimal seminggu sekali, menutup rapat tempat penampungan air, serta mendaur ulang barang bekas yang dapat menampung air. Masyarakat juga diminta rutin mengganti air vas bunga, memperbaiki saluran air yang rusak, dan menaburkan larvasida di tempat-tempat sulit dikuras.
Selain itu, warga dianjurkan memelihara ikan pemakan jentik seperti cupang atau kepala timah, memasang kawat kasa di jendela, serta menata ruangan agar tidak menjadi tempat bersarang nyamuk.
Baca juga: Surabaya Kokohkan Komitmen Jaga Anak dari Ancaman Digital
“Kami juga mengingatkan agar warga tidak menggantung pakaian di kamar, memperhatikan ventilasi, dan menggunakan kelambu atau lotion anti nyamuk,” tambahnya.
Lilik juga menegaskan pentingnya Gerakan Satu Rumah Satu Jumantik (G1R1J) untuk memastikan Angka Bebas Jentik (ABJ) di atas 95 persen. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari kader PKK, RT/RW, sekolah, tokoh agama, hingga pihak swasta untuk ikut bergerak melakukan kerja bakti serentak.
“Surabaya bagian Barat, Timur, dan Utara menjadi wilayah yang kami waspadai karena mobilitas penduduk tinggi dan berbatasan dengan daerah lain,” jelasnya.
Baca juga: Wisuda SOTH 2025 Surabaya: Eri Cahyadi Tekankan Peran Orang Tua sebagai Fondasi Kemajuan Kota
Pemkot Surabaya juga meminta masyarakat segera melapor ke puskesmas jika ditemukan indikasi penderita DBD. Gejala seperti demam tinggi 2–7 hari, ruam merah, nyeri otot, pusing, atau pendarahan ringan perlu segera mendapat pemeriksaan medis.
“Deteksi dini dan kepedulian warga menjadi kunci menekan penyebaran DBD di musim hujan tahun ini,” tegas Lilik.(red)
Editor : Redaksi