MERAHPUTIH I SURABAYA – Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) 2025 menjadi momentum penting bagi Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) untuk kembali menunjukkan keberpihakan pada upaya pemberantasan korupsi. Rabu (9/12/2025), ratusan anggota MAKI dari berbagai kabupaten dan kota di Jawa Timur menggelar aksi damai di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Surabaya.
Aksi tersebut bukan sekadar seremonial peringatan HAKORDIA, melainkan juga bentuk dukungan terbuka terhadap kinerja Kejati Jatim, khususnya Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus), yang dinilai konsisten dan berani mengungkap perkara korupsi tanpa tebang pilih.
Baca juga: Emil Dardak Buka Musda Pramuka Jatim 2025, Kepemimpinan Arum Sabil Tuai Pujian
Massa aksi membawa sejumlah poster dan spanduk bertuliskan pesan perlawanan terhadap korupsi serta dukungan terhadap aparat penegak hukum. Dengan tertib, mereka bergantian menyampaikan orasi yang menekankan pentingnya kolaborasi antara masyarakat dan kejaksaan dalam mengawal penegakan hukum.
Koordinator Wilayah MAKI Jawa Timur, Heru Satriyo, menegaskan bahwa kehadiran MAKI dalam peringatan HAKORDIA ini merupakan bentuk dukungan moral sekaligus penegasan sikap masyarakat sipil terhadap komitmen Kejati Jatim dalam memberantas tindak pidana korupsi.
“Kami datang bukan untuk menekan, tetapi justru memberi dukungan penuh kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Kami melihat kinerja Pidsus Kejati Jatim selama ini patut diapresiasi. Mereka berani, konsisten, dan tidak pandang bulu dalam mengungkap kasus korupsi,” ujar Heru di tengah kerumunan massa.
Menurut Heru, keberanian aparat penegak hukum dalam menangani perkara korupsi menjadi fondasi penting dalam membangun kepercayaan publik. Ia menyebut, Kejati Jatim kini menjadi salah satu barometer penegakan hukum tindak pidana korupsi di wilayah Jawa Timur.
Lebih jauh, Heru juga mengungkapkan bahwa tahun 2026 akan menjadi fase krusial dalam pemberantasan korupsi di Jawa Timur. MAKI, kata dia, saat ini tengah mengoordinasikan dan memvalidasi sejumlah data dugaan tindak pidana korupsi dengan nilai fantastis.
“Tahun 2026 sepatutnya menjadi tahun pengungkapan kasus-kasus besar, bahkan mega korupsi. Saat ini kami mengantongi data dugaan korupsi hampir Rp530 miliar. Data itu terus kami matangkan dan insyaallah akan dikomunikasikan serta diungkap pada triwulan pertama 2026,” tegasnya.
Baca juga: ini Penjelasan Wagub Jatim Emil, Terkait Polemik RS Pura Raharja Surabaya
Heru menambahkan, MAKI tidak akan berhenti pada fungsi pengawasan semata. Pihaknya siap menjadi mitra strategis kejaksaan dalam menyuplai data, informasi, dan laporan dari daerah-daerah yang kerap luput dari pengawasan publik.
Sementara itu, Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jawa Timur, Wagiyo, menyambut positif dukungan yang diberikan MAKI. Ia menilai peran serta masyarakat dalam pemberantasan korupsi sangat krusial, terutama di tengah keterbatasan sumber daya aparat penegak hukum.
“Kami sangat membutuhkan dukungan dari masyarakat. Tidak hanya dalam bentuk dukungan moral, tetapi juga informasi dan kontrol publik. Teman-teman MAKI memiliki jaringan sampai ke daerah, ini tentu sangat membantu kami,” ujar Wagiyo.
Wagiyo mengungkapkan bahwa komunikasi antara Kejati Jatim dan MAKI selama ini sudah terjalin dengan baik, baik secara formal maupun informal. Menurutnya, pertukaran informasi yang berkesinambungan menjadi salah satu kunci keberhasilan pengungkapan perkara korupsi.
Baca juga: Khofifah: Hakordia 2025 Momentum Perkuat Integritas ASN
“Sinergi ini akan terus kami tingkatkan. Komitmen kami bukan hanya mengungkap kasus besar, tetapi juga perkara-perkara yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Korupsi di sektor pelayanan publik harus menjadi prioritas,” tandasnya.
Ia juga menegaskan bahwa jajaran Kejati Jatim tetap memegang prinsip profesionalitas dan independensi dalam setiap penanganan perkara. Dukungan masyarakat, kata dia, akan menjadi energi tambahan bagi kejaksaan untuk bekerja lebih maksimal.
Aksi damai MAKI dalam rangka HAKORDIA 2025 tersebut berlangsung aman, tertib, dan tanpa insiden. Aparat kepolisian tampak mengawal jalannya aksi hingga selesai. Kegiatan ini menjadi simbol kuat bahwa perang melawan korupsi tidak hanya menjadi tugas aparat penegak hukum, tetapi juga tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.
Di tengah meningkatnya tuntutan transparansi dan akuntabilitas, kolaborasi antara masyarakat dan kejaksaan seperti yang ditunjukkan MAKI dan Kejati Jatim diharapkan dapat menjadi pengungkit utama dalam mempercepat terwujudnya pemerintahan yang bersih di Jawa Timur.(dpr)
Editor : Redaksi