Pemprov Jabar Siapkan Bandung Tanpa Angkot di Malam Tahun Baru

harianmerahputih.id

MERAHPUTIH I BANDUNG - Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyiapkan langkah khusus untuk mengurai kepadatan lalu lintas di Kota Bandung saat malam pergantian tahun. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menetapkan kebijakan meliburkan operasional angkutan kota (angkot) mulai 31 Desember 2025 hingga 1 Januari 2026.

Kebijakan ini muncul setelah adanya evaluasi penerapan peliburan angkot di kawasan Puncak, Bogor, selama libur Natal dan Tahun Baru. Menurut Dedi, skema serupa dinilai efektif untuk mengurangi kemacetan, khususnya di pusat-pusat aktivitas masyarakat.

Baca juga: Gubernur Jateng Tekankan Keamanan Wisata dan Mitigasi Bencana Jelang Libur Nataru

“Kalau yang di Puncak sudah berjalan dan teralokasikan di Pemprov. Saya menawarkan kalau di Kota Bandung, malam tahun baru tidak macet dan hari tahun barunya juga tidak macet, angkotnya diliburkan, tapi uang sakunya dikasih,” ujar Dedi Mulyadi, yang akrab disapa KDM di Gedung Sate, Senin (22/12/2025).

KDM menjelaskan, selama dua hari tidak beroperasi, para sopir angkot akan menerima kompensasi sebesar Rp500.000 per orang. Angka tersebut disesuaikan dengan rata-rata pendapatan harian sopir angkot di Kota Bandung.

“Jumlahnya sekitar 2.500 angkot. Pendapatan angkot rata-rata Rp150 ribu per hari. Kalau dengan setoran mobilnya jadi sekitar Rp250 ribu. Dua hari jadi Rp500 ribu sebagai pengganti biaya operasional,” jelasnya.

Baca juga: Pemprov Jatim Pilih Kesederhanaan Sambut Tahun Baru, Adhy Karyono Ajak Daerah Berempati atas Musibah

Menurut KDM, kemacetan di Kota Bandung saat malam tahun baru tidak hanya dipicu oleh wisatawan, tetapi juga oleh tingginya mobilitas warga lokal. Karena itu, pengurangan jumlah kendaraan, termasuk angkot, diyakini mampu menciptakan lalu lintas yang lebih lancar.

Untuk merealisasikan kebijakan tersebut, Pemprov Jawa Barat akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Bandung, khususnya terkait pembiayaan kompensasi bagi para sopir angkot.

Baca juga: Gubernur Jateng Minta Operator Transportasi Pastikan Armada dan Pengemudi Laik Jalan Jelang Nataru

“Nanti Pak Sekda Pemprov Jabar dan Sekda Kota Bandung berdiskusi membicarakan pembiayaan ini. Bisa enggak setengah-setengah. Sekarang kita buat notanya, malam tahun baru dan hari tahun baru, sopir angkot di Kota Bandung diliburkan,” pungkas KDM.

Kebijakan ini diharapkan tidak hanya mengurangi kemacetan, tetapi juga memberi rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang merayakan pergantian tahun di Kota Kembang.(ban)

Editor : Redaksi

Politik
Berita Populer
Berita Terbaru