Ridwan Kamil Akui Khilaf, Sampaikan Permintaan Maaf Usai Digugat Cerai Atalia

harianmerahputih.id

MERAHPUTIH I JAKARTA - Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil akhirnya angkat bicara terkait gugatan cerai yang diajukan sang istri, anggota DPR RI Atalia Praratya. Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, Ridwan Kamil atau akrab disapa RK mengakui kesalahan yang ia perbuat selama menjalani rumah tangga hampir tiga dekade.

Dalam pernyataannya, RK menyebut dirinya khilaf sehingga menimbulkan kegaduhan yang berujung pada keputusan Atalia mengajukan gugatan cerai. Ia pun menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada Atalia, anak-anak mereka, serta ibundanya.

Baca juga: Gugatan Cerai Atalia Praratya Terdaftar di PA Bandung

“Setulusnya saya mohon maaf,” tulis RK dalam unggahan yang dikutip Selasa (23/12).

RK mengakui bahwa selama 29 tahun pernikahan, ia banyak melakukan kekhilafan dan dosa terhadap istrinya. Ia menyatakan perpisahan tersebut merupakan hak Atalia demi meraih kebahagiaan hidupnya sendiri.

“Saya mengakui selama 29 tahun pernikahan, saya banyak melakukan kekhilafan dan dosa kepada istri saya Atalia, sehingga perpisahan ini adalah hak beliau untuk bahagia dalam hidupnya tanpa ada saya di dalamnya. Permohonan maaf untuk Ibu Atalia dan teriring doa terbaik dari saya,” lanjutnya.

Sebelumnya, sidang perdana perceraian Ridwan Kamil dan Atalia telah digelar pada Rabu (17/12) di Pengadilan Agama Kota Bandung. Pada agenda awal tersebut, keduanya tidak hadir secara langsung dan hanya diwakili oleh kuasa hukum masing-masing.

Pada akhir pekan lalu, kedua belah pihak melalui tim kuasa hukum mengumumkan bahwa Ridwan Kamil dan Atalia telah sepakat untuk berpisah. Kesepakatan itu dicapai setelah keduanya menjalani proses mediasi.

Baca juga: Hasil Tes DNA Perkuat Posisi Ridwan Kamil Dalam Kasus Pencemaran Nama Baik

Pengacara Ridwan Kamil, Wenda Aluwi, menjelaskan bahwa mediasi dilakukan dengan dihadiri langsung oleh kedua prinsipal di Pengadilan Agama.

“Kami mau menyampaikan bahwa mediasi perkara yang didaftarkan oleh Ibu Atalia sudah dilakukan dan dihadiri langsung oleh prinsipal dengan mediator dari Pengadilan Agama. Hasilnya, mereka menyepakati beberapa poin, dan perkara akan berlanjut ke persidangan hingga putusan ditetapkan,” ujarnya.

Sementara itu, kuasa hukum Atalia, Debi Agusfriansa, menegaskan bahwa perpisahan tersebut disepakati secara baik-baik. Salah satu poin penting hasil mediasi adalah kesepakatan untuk tetap mengasuh anak-anak secara bersama-sama.

“Pada dasarnya, mereka sepakat untuk berpisah secara baik-baik, saling menghormati, dan tetap merawat anak-anak secara bersama-sama,” kata Debi.

Baca juga: KPK Panggil Lisa Mariana, Dalami Aliran Dana Kasus Iklan Bank BJB

Di sisi lain, Atalia memilih tidak memberikan banyak komentar kepada awak media. Saat ditemui dalam peresmian rute penerbangan perdana Bandung–Semarang di Bandara Husein Sastranegara, Kota Bandung, Atalia hanya menyampaikan permintaan doa singkat sebelum meninggalkan lokasi.

“Akang, nuhun yah. Minta doanya, ya, kang,” ucap Atalia singkat sambil berlalu menuju mobil pribadinya.

Perjalanan rumah tangga yang telah terjalin hampir tiga dekade itu kini memasuki babak akhir, dengan kedua belah pihak sepakat menyelesaikannya melalui jalur hukum secara dewasa dan saling menghormati.(ban)

Editor : Redaksi

Politik
Berita Populer
Berita Terbaru