OTT Ketiga KPK di Awal 2026: Bupati Pati Sudewo Ditangkap, Uang Miliaran Rupiah Disita

harianmerahputih.id
Bupati Pati Sudewo dikawal petugas saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (20/1/2026).

MERAHPUTIH I JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas korupsi sejak awal tahun 2026. Lembaga antirasuah itu mengungkapkan telah menyita uang tunai hingga miliaran rupiah dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pati, Sudewo, di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa penyitaan uang tersebut merupakan bagian dari rangkaian OTT yang dilakukan tim KPK. Uang yang diamankan berbentuk rupiah dengan nilai yang tidak kecil.

Baca juga: Maidi Terjaring OTT KPK, Pemprov Jatim Tunggu Proses Hukum

“Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim juga mengamankan barang bukti sejumlah uang dalam bentuk rupiah, senilai miliaran rupiah,” ujar Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/1).

Meski demikian, KPK belum membeberkan secara rinci jumlah uang yang disita. Budi memastikan detail nilai uang serta konstruksi perkara akan disampaikan secara resmi dalam konferensi pers penetapan tersangka.

“Nanti kami akan sampaikan,” katanya singkat.

Bupati Pati Sudewo sendiri telah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada pukul 10.35 WIB. Setibanya di markas KPK, Sudewo langsung menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.

Pemeriksaan tersebut menjadi bagian krusial untuk mendalami peran para pihak yang terjaring dalam OTT, termasuk dugaan aliran uang dan modus korupsi yang terjadi. Hingga saat ini, KPK masih memiliki waktu untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan sebelum masa penahanan berakhir.

Baca juga: KPK Ringkus Bupati Pati dalam OTT, Dugaan Korupsi Kembali Guncang Kepala Daerah

Penangkapan Sudewo menambah daftar panjang operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK sejak awal 2026. Bahkan, OTT terhadap Bupati Pati ini menjadi OTT ketiga yang dikonfirmasi KPK dalam kurun waktu kurang dari tiga pekan.

OTT pertama pada 2026 dilakukan pada 9–10 Januari, dengan delapan orang diamankan. Pada 11 Januari 2026, KPK mengungkap bahwa OTT tersebut berkaitan dengan dugaan suap dalam pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, untuk periode 2021–2026.

Selanjutnya, pada 19 Januari 2026, KPK mengonfirmasi OTT kedua yang menjerat Wali Kota Madiun, Maidi, bersama 14 orang lainnya. OTT di Kota Madiun, Jawa Timur, itu berkaitan dengan dugaan korupsi dalam proyek serta pengelolaan dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan atau corporate social responsibility (CSR).

Baca juga: KPK Sita Ratusan Juta Rupiah dalam OTT Wali Kota Madiun, Sembilan Orang Dibawa ke Jakarta

Di hari yang sama, KPK mengumumkan OTT ketiga yang dilakukan di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Dalam operasi ini, Bupati Pati Sudewo ditangkap bersama sejumlah pihak lainnya.

OTT di Pati diduga berkaitan dengan praktik korupsi dalam pengisian jabatan perangkat desa. Dugaan tersebut mengindikasikan adanya praktik transaksional dalam proses birokrasi di tingkat pemerintahan desa, yang seharusnya dijalankan secara transparan dan berlandaskan merit.

Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bahwa praktik korupsi tidak hanya terjadi pada proyek bernilai besar, tetapi juga merambah sektor pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat desa.(red)

Editor : Redaksi

Politik
Berita Populer
Berita Terbaru