KPK Ringkus Bupati Pati dalam OTT, Dugaan Korupsi Kembali Guncang Kepala Daerah

Bupati Pati Sadewo
Bupati Pati Sadewo

MERAHPUTIH I PATI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan taringnya dalam upaya pemberantasan korupsi di daerah. Kali ini, lembaga antirasuah tersebut melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, dan mengamankan sejumlah pihak, termasuk Bupati Pati Sudewo (SDW).

Penangkapan ini sontak menggemparkan publik, khususnya masyarakat Pati, mengingat Sudewo merupakan kepala daerah aktif yang tengah menjalankan roda pemerintahan. Kabar OTT tersebut dikonfirmasi langsung oleh KPK melalui juru bicaranya, Budi Prasetyo.

“Benar, salah satu pihak yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan di Pati adalah saudara SDW,” ujar Budi dalam keterangan tertulis, Senin (19/1/2026).

Selain Sudewo, KPK juga mengamankan sejumlah perangkat daerah yang diduga memiliki keterkaitan langsung dengan perkara yang sedang ditangani. Namun, KPK belum membeberkan secara rinci jumlah maupun jabatan pihak-pihak lain yang turut diamankan dalam operasi tersebut.

Menurut Budi, saat ini seluruh pihak yang terjaring OTT masih menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik KPK. Proses pemeriksaan awal dilakukan di Polres Kudus guna kepentingan pendalaman perkara.

“Pemeriksaan oleh tim di Polres Kudus,” kata Budi singkat.

OTT ini menambah daftar panjang kepala daerah yang tersandung kasus dugaan korupsi. Meski KPK belum mengungkap konstruksi perkara secara detail, operasi tangkap tangan biasanya berkaitan erat dengan dugaan suap atau gratifikasi yang melibatkan penyelenggara negara.

Sesuai mekanisme hukum yang berlaku, KPK memiliki waktu maksimal 1x24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan. Dalam rentang waktu tersebut, penyidik akan mendalami alat bukti, memeriksa saksi, serta mengklarifikasi peran masing-masing pihak.

Hasil dari proses tersebut akan diumumkan secara resmi melalui konferensi pers KPK, termasuk penetapan tersangka dan pasal yang disangkakan. Publik pun kini menanti kejelasan perkara yang menyeret orang nomor satu di Kabupaten Pati itu.

Kasus ini menjadi pengingat keras bahwa praktik korupsi masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi pemerintah daerah. Di tengah tuntutan transparansi dan tata kelola pemerintahan yang bersih, OTT KPK kembali menegaskan bahwa pengawasan terhadap pejabat publik tidak pernah berhenti.(pat)

Editor : Redaksi