Lia Istifhama Dorong Optimalisasi Investasi Dana Haji Tanpa Abaikan Kehati-hatian

harianmerahputih.id
Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) asal Jawa Timur, Lia Istifhama

MERAHPUTIH I JAKARTA – Pengelolaan dana haji kembali menjadi sorotan serius di Senayan. Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) asal Jawa Timur, Lia Istifhama, mempertanyakan ruang peningkatan imbal hasil dana haji agar mampu menembus pertumbuhan dua digit, tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian dan keamanan dana umat.

Isu tersebut mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPD RI dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) yang digelar di Gedung DPD RI, Jakarta. Dalam forum itu, Lia menyoroti capaian Compound Annual Growth Rate (CAGR) dana haji yang berada di angka 6,58 persen.

Baca juga: Pemangkasan Dana Desa Picu Kegelisahan Kades, Lia Istifhama Soroti Dampak Kebijakan KDMP

Menurut Lia, capaian tersebut menunjukkan pengelolaan dana haji berjalan relatif aman dan stabil. Namun, dari sudut pandang kinerja investasi jangka panjang, angka tersebut belum bisa disebut optimal karena masih berada di bawah ambang pertumbuhan dua digit.

“Secara prinsip, angka ini positif. Tetapi publik juga perlu mendapatkan penjelasan yang utuh, apakah ke depan ada peluang CAGR dana haji bisa meningkat hingga dua digit, dan faktor apa saja yang selama ini menjadi penghambatnya,” ujar Lia dalam rapat tersebut.

Lia menilai, keterbukaan informasi terkait strategi investasi dana haji menjadi krusial, mengingat dana tersebut berasal dari jutaan calon jamaah yang menitipkan harapan sekaligus amanah. Ia pun mempertanyakan apakah capaian yang belum optimal itu disebabkan oleh kondisi iklim investasi global, keterbatasan instrumen produktif, atau justru karena penerapan prinsip kehati-hatian yang sangat ketat.

“Apakah ruang investasi produktifnya yang masih terbatas, atau memang BPKH memilih untuk sangat konservatif demi menjaga stabilitas dana jamaah?” lanjutnya.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Anggota Badan Pelaksana BPKH, Arief Mufraini, menegaskan bahwa dana haji memiliki karakteristik yang berbeda dengan dana investasi komersial pada umumnya. Menurutnya, dana haji merupakan dana umat yang harus dijaga keberlanjutan, likuiditas, dan keamanannya dalam jangka panjang.

“Secara teori, peluang untuk memperoleh imbal hasil dua digit memang terbuka. Namun, dana haji tidak bisa dikelola secara spekulatif. Kami tidak bisa menempatkan seluruh portofolio pada instrumen berisiko tinggi meskipun menjanjikan imbal hasil besar,” jelas Arief.

Baca juga: Lia Istifhama: E-Commerce Perlu Alamat Nyata agar Tak Jadi “Rojali–Rohana Digital”

Ia menambahkan, BPKH lebih memprioritaskan kualitas investasi dibandingkan sekadar mengejar angka keuntungan. Prinsip kehati-hatian, kata dia, menjadi fondasi utama agar dana jamaah tetap aman dan mampu membiayai penyelenggaraan ibadah haji secara berkelanjutan.

Sebagai bagian dari strategi penguatan nilai manfaat, BPKH saat ini juga mengembangkan kerja sama strategis dengan Danantara, terutama dalam proyek pengembangan Kampung Haji di Arab Saudi. Dalam skema tersebut, Danantara berperan sebagai pihak yang melakukan pembelian aset, termasuk hotel dan fasilitas pendukung, sementara BPKH bertindak sebagai pengelola operasional.

“Model kolaborasi ini dirancang untuk memperkuat struktur permodalan sekaligus menekan risiko langsung terhadap dana haji. Tujuannya jelas, menciptakan nilai tambah jangka panjang bagi jamaah,” ungkap Arief.

Selain itu, BPKH turut mengoptimalkan peran BPKH Limited, anak perusahaan milik penuh BPKH yang berbasis di Arab Saudi. Entitas ini diarahkan menjadi penguat ekosistem layanan haji dan umrah melalui investasi syariah di sektor transportasi, katering, hingga digitalisasi layanan jamaah.

Baca juga: Senator Lia Istifhama Kagumi Kreativitas Gen-Z Rumah Desa Hebat di Sampang

Upaya tersebut diharapkan tidak hanya meningkatkan efisiensi penyelenggaraan haji, tetapi juga memperluas sumber imbal hasil yang relatif stabil dan berkelanjutan.

Menutup pembahasan, Lia Istifhama menegaskan bahwa dorongan peningkatan imbal hasil dana haji tidak boleh dilepaskan dari prinsip keadilan dan keamanan dana jamaah. Menurutnya, keseimbangan antara keuntungan dan kehati-hatian menjadi kunci agar sistem pengelolaan haji nasional tetap dipercaya publik.

“Peningkatan imbal hasil memang penting, tetapi yang jauh lebih penting adalah menjaga amanah dana umat, memastikan keadilan bagi jamaah, serta keberlanjutan sistem haji nasional,” tegasnya.(dpr)

Editor : Redaksi

Politik
Berita Populer
Berita Terbaru