Soroti Ancaman TBC, Senator Lia Istifhama Tekankan Penguatan Layanan Kesehatan Paru

harianmerahputih.id
Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama

MERAHPUTIH I SURABAYA — Komitmen Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) dalam mengawal sistem kesehatan nasional kembali ditegaskan melalui kunjungan kerja Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama, ke RSUD Husada Prima Surabaya. Kunjungan ini menjadi penanda penting bahwa pengawasan kebijakan kesehatan tidak hanya dilakukan dari balik meja, tetapi juga menyentuh langsung denyut pelayanan di lapangan.

Kehadiran senator yang akrab disapa Ning Lia tersebut disambut langsung oleh Direktur RSUD Husada Prima, dr. Eka Basuki Rachmad, bersama jajaran manajemen dan tenaga kesehatan. Rumah sakit yang dikenal sebagai rujukan layanan paru itu menjadi titik strategis bagi DPD RI untuk melihat secara langsung kesiapan fasilitas kesehatan dalam menghadapi penyakit menular, khususnya tuberkulosis (TBC).

Baca juga: Khofifah Luncurkan Sekolah Inovasi Ketahanan Pangan, Pendidikan Jadi Pilar Kedaulatan Pangan Jawa Timur

Dalam kunjungan tersebut, Ning Lia memberikan apresiasi atas peran rumah sakit paru sebagai garda terdepan dalam pengendalian TBC, penyakit menular yang hingga kini masih menjadi tantangan serius kesehatan masyarakat Indonesia. Ia menilai, peran rumah sakit tidak semata soal layanan medis, tetapi juga sebagai benteng perlindungan sosial bagi masyarakat.

“Komitmen pelayanan kesehatan bukan hanya tercermin dari fasilitas dan tenaga medis, tetapi dari kesungguhan semua pihak dalam melindungi masyarakat dari penyakit menular yang berdampak luas, baik secara sosial maupun ekonomi,” ujarnya, Jumat (23/01).

Ning Lia juga menyoroti tingginya angka kasus TBC secara nasional. Berdasarkan data, Indonesia masih menghadapi beban TBC yang besar dengan lebih dari satu juta kasus baru pada 2023. Situasi ini menempatkan Indonesia sebagai negara dengan beban TBC tertinggi kedua di dunia setelah India, sekaligus menjadi alarm bahwa upaya pengendalian penyakit menular belum boleh kendur.

Menurut Wakil Rakyat Terpopuler dan Paling Disukai Masyarakat Jawa Timur itu, TBC tidak dapat dipandang sebagai persoalan medis semata. Penyakit ini kerap menular tanpa disadari, dan jika tidak ditangani secara konsisten hingga tuntas, dapat melemahkan kualitas hidup masyarakat serta memicu masalah sosial yang berantai.

Baca juga: Khofifah Gerak Cepat Tangani Pascabanjir Situbondo, Irigasi Sawah Delapan Desa Dikebut Tiga Hari

“Tuberkulosis adalah penyakit berbahaya. Jika tidak terdeteksi sejak dini dan pengobatannya tidak dijalani sampai selesai, dampaknya bukan hanya bagi pasien, tetapi juga keluarga dan lingkungan sekitarnya,” tutur Ning Lia dengan nada empatik.

Ia menekankan pentingnya peran rumah sakit paru sebagai pusat edukasi publik. Deteksi dini, kepatuhan pengobatan, serta pencegahan penularan, menurutnya, harus diperkuat melalui pendekatan yang humanis dan berbasis komunitas. Dengan cara itu, stigma terhadap pasien TBC dapat ditekan, sehingga masyarakat tidak ragu menjalani pengobatan hingga sembuh.

Kunjungan kerja ke RSUD Husada Prima ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan Komite III DPD RI terhadap implementasi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Melalui pengawasan langsung di daerah, Komite III berupaya memperoleh gambaran faktual mengenai kesiapan layanan kesehatan sekaligus efektivitas program penanggulangan penyakit menular.

Baca juga: Lia Istifhama Apresiasi RS Mata Jatim, Dorong Dukungan Nasional Berkelanjutan

Ning Lia menegaskan, kebijakan kesehatan yang kuat harus lahir dari realitas di lapangan. Masukan dari tenaga kesehatan, pengelola rumah sakit, dan pemerintah daerah menjadi fondasi penting dalam merumuskan rekomendasi kebijakan yang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

“Pengendalian TBC dan penyakit menular lainnya membutuhkan sinergi antara pemerintah pusat, daerah, tenaga kesehatan, dan masyarakat. Penyakit ini terlalu berbahaya jika dihadapi secara parsial,” tegasnya.

Selain isu TBC, pengawasan Komite III DPD RI juga mencakup pengendalian konsumsi Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) serta transformasi pendidikan kesehatan. Ketiga isu tersebut dinilai saling terkait dalam upaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat secara berkelanjutan, sekaligus memperkuat ketahanan bangsa dari ancaman penyakit di masa depan. (dpr)

Editor : Redaksi

Politik
Berita Populer
Berita Terbaru