MERAHPUTIH I SURABAYA – Lesunya daya beli masyarakat yang berimbas pada sepinya pasar tradisional mendorong para pedagang Kota Madiun angkat suara. Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (DPD APPSI) Kota Madiun mendatangi Kantor Perwakilan DPD RI Jawa Timur untuk menyampaikan keluhan langsung kepada Anggota DPD RI, Lia Istifhama.
Audiensi tersebut menjadi ajang perkenalan kepengurusan baru DPD APPSI Kota Madiun sekaligus wadah penyampaian aspirasi pedagang yang merasa semakin terhimpit oleh kebijakan daerah, terutama terkait retribusi pasar dan pengaturan kios.
Baca juga: Soroti Ancaman TBC, Senator Lia Istifhama Tekankan Penguatan Layanan Kesehatan Paru
Ketua DPD APPSI Kota Madiun, Mayang Lili Mawarti, S.E., menegaskan bahwa beban retribusi pasar saat ini dinilai tidak sebanding dengan kondisi ekonomi pedagang. Ia menyebut adanya lonjakan retribusi yang signifikan di tengah aktivitas jual beli yang justru terus menurun.
“Pasar sedang sepi, tapi beban biaya justru naik. Ini membuat pedagang kecil makin tertekan,” ujarnya.
Selain retribusi, Mayang juga menyoroti persoalan Surat Izin Penempatan (SIP) kios. Ia menilai kebijakan tersebut diterapkan tanpa sosialisasi yang jelas. Akibatnya, pedagang yang menyewa kios dalam waktu terbatas mendapati data kepemilikan kios berubah tanpa pemberitahuan resmi.
Kondisi itu, menurutnya, menimbulkan ketidakpastian dan rasa tidak adil bagi pedagang lama. Ia menilai kebijakan pasar seharusnya dibangun melalui dialog dan keterbukaan, bukan keputusan sepihak.
Baca juga: Lia Istifhama Apresiasi RS Mata Jatim, Dorong Dukungan Nasional Berkelanjutan
Mayang juga mengungkapkan rencana kenaikan retribusi yang sempat disebut mencapai hingga 300 persen. Meski dikoreksi, angka tersebut tetap dirasakan memberatkan dalam situasi ekonomi yang belum stabil. Ia berharap pemerintah daerah dapat meninjau ulang kebijakan retribusi, bahkan menurunkannya sebagaimana diterapkan di sejumlah daerah lain.
Dalam pertemuan tersebut, DPD APPSI Kota Madiun juga meminta agar organisasi pedagang dilibatkan dalam setiap pembahasan kebijakan yang menyangkut pasar rakyat. Menurut mereka, keterlibatan sejak awal penting agar kebijakan yang lahir sesuai dengan kondisi riil di lapangan.
Menanggapi hal itu, Anggota DPD RI Lia Istifhama menegaskan bahwa peningkatan pendapatan daerah tidak seharusnya dibebankan kepada pedagang kecil. Ia mengingatkan bahwa tekanan berlebih terhadap sektor riil justru dapat mempersempit ruang usaha masyarakat produktif.
Baca juga: Sorotan Kebugaran Generasi Muda, Ning Lia Dorong Penguatan Olahraga Masyarakat di Jatim
“Kebijakan yang menekan pedagang bukan hanya berdampak ekonomi, tapi juga psikologis dan keberlangsungan hidup keluarga,” kata Lia.
Ia mendorong Pemerintah Kota Madiun untuk bersikap transparan dan membuka ruang dialog apabila muncul keberatan dari masyarakat. Menurutnya, ketiadaan penjelasan atas kebijakan yang diprotes publik merupakan persoalan serius yang harus segera diperbaiki.
Audiensi ini diharapkan menjadi langkah awal terbangunnya komunikasi yang lebih adil antara pedagang pasar, pemerintah daerah, dan wakil rakyat. Bagi pedagang Madiun, perjuangan ini bukan semata soal retribusi, tetapi tentang menjaga keberlangsungan ekonomi rakyat kecil di tengah tekanan yang kian berat.(dpr)
Editor : Redaksi