Sorotan Kebugaran Generasi Muda, Ning Lia Dorong Penguatan Olahraga Masyarakat di Jatim

Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama
Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama

MERAHPUTIH I SURABAYA — Alarm tentang kualitas fisik generasi muda Indonesia kembali disuarakan. Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama, mengingatkan bahwa rendahnya tingkat kebugaran jasmani anak dan pemuda berpotensi menjadi persoalan serius bagi masa depan bangsa. Peringatan itu ia sampaikan saat melakukan kunjungan kerja ke Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Jawa Timur di Surabaya, Kamis (22/1/2025).

Di tengah derasnya arus digitalisasi dan perubahan gaya hidup, Ning Lia, sapaan akrab Lia Istifhama menilai olahraga masyarakat belum mendapatkan perhatian kebijakan yang memadai. Padahal, olahraga masyarakat merupakan fondasi utama dalam membentuk generasi yang sehat, produktif, dan mampu beradaptasi dengan tantangan zaman.

“Kalau kebugaran anak sudah rendah sejak awal, apalagi untuk berbicara prestasi, tentu jalannya akan semakin berat. Ini bukan sekadar soal olahraga, tetapi soal kualitas sumber daya manusia Indonesia ke depan,” ujar Ning Lia.

Keponakan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa itu menekankan bahwa pembenahan kebugaran generasi muda tidak bisa dilakukan secara parsial. Diperlukan kejelasan peran dan sinkronisasi kewenangan antara pemerintah pusat hingga daerah, khususnya antara Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), pemerintah provinsi, serta kabupaten/kota.

Menurut Ning Lia, secara normatif olahraga masyarakat telah memperoleh legitimasi melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan. Dalam regulasi tersebut, olahraga masyarakat ditempatkan sebagai salah satu kewenangan pemerintah provinsi, sejajar dengan olahraga pendidikan dan olahraga prestasi.

Namun, dalam praktiknya, implementasi regulasi itu masih menghadapi kendala. Salah satunya adalah belum sinkronnya Undang-Undang Keolahragaan dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang berada di bawah domain Kementerian Dalam Negeri.

“Ketidaksinkronan ini membuat pemerintah provinsi belum memiliki ruang gerak optimal untuk memperkuat olahraga masyarakat, termasuk dalam pembinaan dan pendanaan Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI),” jelas Ning Lia yang juga putri bungsu KH Maskur Hasyim.

Akibatnya, di banyak daerah, dukungan anggaran dan kebijakan lebih banyak mengalir ke olahraga prestasi melalui Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI). Sementara olahraga masyarakat yang justru menjadi hulu pembentukan kebugaran kerap tertinggal dan minim perhatian.

“Padahal olahraga masyarakat itu basisnya. Kalau hulunya rapuh, jangan heran kalau hilirnya juga bermasalah. Kita tidak bisa hanya berharap pada prestasi, tetapi mengabaikan kebugaran warga secara umum,” tegasnya.

Ning Lia menilai, apabila posisi olahraga masyarakat ditegaskan secara sinkron dalam regulasi Kemenpora dan Kemendagri, maka pemerintah daerah akan memiliki kepastian hukum dalam merancang program serta mengalokasikan anggaran. Dengan demikian, pembinaan KORMI di daerah bisa berjalan lebih kuat dan berkelanjutan.

Ia menambahkan, olahraga masyarakat tidak hanya berfungsi meningkatkan kebugaran fisik, tetapi juga menumbuhkan literasi fisik, membangun kebiasaan hidup aktif, serta menjadi instrumen pencegahan berbagai penyakit tidak menular di masa depan.

“Kalau olahraga masyarakat kuat, partisipasi meningkat, kebugaran naik, dan prestasi akan mengikuti dengan sendirinya,” ujar Wakil Rakyat Terpopuler dan Paling Disukai di Jawa Timur tersebut.

Komitmen untuk mendorong sinkronisasi regulasi pun ditegaskan Ning Lia. Ia menyatakan akan terus mengawal isu ini agar pemerintah daerah tidak lagi berada dalam posisi abu-abu terkait kewenangan dan tanggung jawab pembinaan olahraga masyarakat.

“Kami akan terus berjuang agar ada sinkronisasi regulasi antara Kemenpora dan Kemendagri. Pemerintah daerah harus punya kepastian hukum agar tidak ragu dalam mengambil kebijakan,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Jawa Timur, M. Hadi Wawan Guntoro, memaparkan gambaran faktual terkait kondisi kebugaran jasmani anak dan pemuda di Jawa Timur. Data terbaru menunjukkan adanya peningkatan kebugaran anak usia 10–15 tahun pada 2024. Persentase anak dengan kategori kebugaran “baik ke atas” mencapai 10,2 persen, naik dibandingkan 2023 yang berada di angka 6,78 persen.

Meski demikian, angka tersebut belum cukup menggembirakan. Pasalnya, anak dengan kategori kebugaran “kurang sekali” masih mendominasi sebesar 46,7 persen, disusul kategori “kurang” sebesar 24,3 persen.

“Ini masih sangat mengkhawatirkan. Anak-anak ini akan menghadapi masa depan dengan dinamika dan tekanan yang tinggi,” kata Wawan.

Menurutnya, olahraga masyarakat tidak hanya berdampak pada kesehatan fisik, tetapi juga keseimbangan psikis. Aktivitas olahraga yang bersifat rekreatif dan merakyat mampu menghadirkan rasa bahagia serta memperkuat interaksi sosial di tengah masyarakat.

Berbagai penelitian, lanjut Wawan, menunjukkan bahwa aktivitas fisik berperan penting dalam meningkatkan fungsi otak, konsentrasi, kreativitas, hingga kemampuan pemecahan masalah. Anak yang aktif bergerak cenderung memiliki kinerja kognitif dan prestasi akademik yang lebih baik.

Dari sisi pemuda, kondisi serupa juga masih menjadi tantangan. Tingkat literasi fisik pemuda Jawa Timur berada pada skor 3,38 dari skala 1–5 atau kategori sedang. Partisipasi pemuda dalam berolahraga tercatat sebesar 30,9 persen, tertinggi dibandingkan kelompok usia lainnya.

Namun, tingkat kebugaran jasmani pemuda dengan kategori “baik ke atas” baru mencapai 6,9 persen. Sementara itu, kategori “kurang sekali” masih mendominasi hingga 58,2 persen.

“Data ini menunjukkan masih banyak pekerjaan rumah. Penguatan olahraga masyarakat harus menjadi prioritas kebijakan, karena kebugaran jasmani yang rendah berpotensi mengancam produktivitas dan angka harapan hidup generasi muda,” pungkas Wawan.(dpr)

Editor : Redaksi