Satpol PP Surabaya Jangkau Pelajar Bolos Sekolah, Warkop Jadi Sasaran Patroli

harianmerahputih.id

MERAHPUTIH I SURABAYA – Upaya menjaga ketertiban dan masa depan generasi muda terus dilakukan Pemerintah Kota Surabaya. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya kembali menjangkau lima pelajar yang kedapatan berada di sebuah warung kopi (warkop) di wilayah Surabaya Selatan saat jam pelajaran, Rabu (28/1/2026).

Penjangkauan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat yang merasa resah karena lokasi tersebut kerap dijadikan tempat nongkrong pelajar berseragam sekolah di waktu belajar. Aduan itu masuk melalui kanal media sosial resmi Satpol PP Kota Surabaya dan langsung ditindaklanjuti oleh petugas.

Baca juga: Pemkot Surabaya Perkuat Arah Beasiswa, MoU dengan Kampus Jadi Kunci Pendidikan Tinggi yang Adil

Kepala Bidang Pengendalian Ketenteraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Surabaya, Mudita Dhira Widaksa, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari patroli rutin yang secara konsisten dilakukan untuk menekan angka pelajar membolos sekolah.

“Ini adalah bentuk respons kami terhadap aduan masyarakat. Sebelum melakukan penjangkauan, petugas terlebih dahulu melakukan pemantauan. Saat tiba di lokasi, benar ditemukan sejumlah pelajar masih mengenakan seragam sekolah sedang berada di warkop pada jam pelajaran,” ujar Mudita.

Kelima pelajar tersebut kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Surabaya untuk menjalani proses pendataan dan pembinaan awal. Tidak berhenti di situ, Satpol PP juga segera menghubungi orang tua serta pihak sekolah masing-masing pelajar sebagai bentuk sinergi dalam pengawasan dan pembinaan.

“Kami ingin orang tua dan sekolah mengetahui kondisi anak-anak ini. Pembinaan tidak bisa dilakukan satu pihak saja, perlu kerja sama agar pengawasan lebih maksimal,” jelasnya.

Sebagai langkah pembinaan sekaligus efek jera, Satpol PP menjatuhkan sanksi sosial berupa kegiatan pembinaan di Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) Keputih, Surabaya. Di lokasi tersebut, para pelajar diajak melihat secara langsung realitas sosial yang berbeda dari keseharian mereka.

“Harapan kami, setelah mengikuti pembinaan ini mereka tidak mengulangi perbuatannya. Dengan melihat langsung kondisi di Liponsos, mereka bisa lebih menghargai waktu, masa muda, serta fokus pada pendidikan dan kegiatan yang positif,” tambah Mudita.

Baca juga: Surabaya Pastikan Stok Pangan Aman Jelang Imlek dan Ramadan

Selama menjalani sanksi sosial, para pelajar terlibat dalam berbagai kegiatan sosial, mulai dari membantu merawat Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), membagikan makan siang, memotong kuku, hingga membersihkan lingkungan Liponsos. Mereka juga diminta membuat surat pernyataan sebagai komitmen untuk tidak mengulangi perbuatan serupa.

Satpol PP Kota Surabaya juga mengingatkan peran penting orang tua dalam mengawasi aktivitas anak-anaknya, khususnya pada jam sekolah. Menurut Mudita, pengawasan keluarga menjadi kunci utama pencegahan pelajar bolos sekolah.

Selain menyasar pelajar, Satpol PP turut memberikan imbauan kepada pemilik warung kopi agar tidak melayani pelajar yang datang pada jam belajar, terlebih yang masih mengenakan seragam sekolah.

“Kami minta para pemilik usaha ikut berperan aktif. Jangan melayani pelajar yang nongkrong di jam pelajaran. Ini demi kebaikan bersama,” tegasnya.

Baca juga: Pemkot Surabaya Perluas Parkir Digital, 76 Titik TJU Masuk Tiga Zona

Ia menambahkan, patroli penjangkauan pelajar dilakukan secara masif dan berkelanjutan di sejumlah titik rawan, seperti warung kopi, warung internet (warnet), rental PlayStation, hingga taman-taman kota. Patroli dilaksanakan mulai pukul 08.00 WIB hingga 11.00 WIB dengan melibatkan personel Satpol PP di 31 kecamatan se-Kota Surabaya.

“Dengan patroli rutin dan menyeluruh, kami berharap pengawasan bisa lebih optimal dan potensi pelanggaran dapat dicegah sejak dini,” terangnya.

Mudita juga menegaskan bahwa Satpol PP Kota Surabaya selalu terbuka terhadap laporan masyarakat terkait gangguan ketenteraman dan ketertiban umum, termasuk pelajar yang bolos sekolah.

“Setiap aduan pasti kami respons dengan cepat. Masyarakat dapat melapor melalui petugas di lapangan, layanan darurat 112, maupun akun media sosial resmi Satpol PP Kota Surabaya,” pungkasnya. (sub)

Editor : Redaksi

Politik
Berita Populer
Berita Terbaru