MERAHPUTIH I SURABAYA – Upaya mewujudkan pendidikan inklusif yang berkeadilan terus diperkuat Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Melalui Dinas Pendidikan (Dindik) Provinsi Jawa Timur, kepala sekolah dan guru jenjang SMA–SMK dibekali pelatihan khusus guna meningkatkan kualitas layanan pendidikan inklusif di satuan pendidikan reguler.
Langkah ini menjadi respons konkret atas masih terbatasnya jumlah Guru Pendamping Khusus (GPK) di sekolah umum, di tengah kewajiban satuan pendidikan untuk menerima peserta didik disabilitas sesuai amanat peraturan perundang-undangan.
Baca juga: Khofifah: Pesantren Pilar Pembentuk Generasi Qur’ani Berakhlak
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Aries Agung Paewai menegaskan bahwa pendidikan inklusif tidak dapat dipahami sebatas pemenuhan administrasi atau kebijakan formal semata. Lebih dari itu, pendidikan inklusif menuntut perubahan cara pandang seluruh ekosistem sekolah terhadap keberagaman peserta didik.
“Setiap anak itu unik dan tidak bisa diseragamkan. Pendidikan inklusif tidak cukup hanya dengan niat baik, tetapi membutuhkan mindset yang benar, kebijakan sekolah yang adaptif, serta kompetensi guru dalam pembelajaran,” ujar Aries saat membuka kegiatan pelatihan di Surabaya, Selasa (3/2).
Pelatihan tersebut dikemas dalam Workshop Pelatihan Tingkat Dasar Pendidikan Inklusif bagi kepala sekolah dan guru SMA–SMK. Kegiatan ini diselenggarakan Dindik Provinsi Jawa Timur melalui Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Surabaya–Sidoarjo dan diikuti oleh 150 peserta dari berbagai sekolah di dua wilayah tersebut.
Selama tiga hari, mulai 3 hingga 6 Februari 2026, para peserta mendapatkan penguatan materi dan praktik langsung yang berfokus pada pengelolaan pendidikan inklusif. SMK Negeri 6 Surabaya dipilih sebagai lokasi pelaksanaan kegiatan.
Menurut Aries, tantangan pendidikan inklusif di sekolah-sekolah reguler masih tergolong kompleks. Tidak sedikit guru yang merasa belum percaya diri dalam menangani Peserta Didik Berkebutuhan Khusus (PDBK). Di sisi lain, kurikulum, sistem asesmen, serta kebijakan sekolah belum sepenuhnya dirancang adaptif terhadap kebutuhan peserta didik yang beragam.
“Penguatan pendidikan inklusif harus berjalan dari mindset hingga praktik di kelas. Mulai dari kebijakan dan manajemen sekolah, identifikasi dan asesmen PDBK, penyediaan akomodasi yang layak, pembelajaran berdiferensiasi, hingga penyusunan Program Pembelajaran Individual (PPI) dan Rencana Tindak Lanjut (RTL),” jelasnya.
Ia menambahkan, orientasi pengembangan pendidikan inklusif di Jawa Timur tidak hanya mengejar peningkatan jumlah sekolah penyelenggara inklusi. Lebih penting adalah memastikan kualitas layanan yang benar-benar berpihak pada kebutuhan setiap anak.
“Kami ingin pendidikan inklusif benar-benar hidup di ruang kelas, bukan sekadar tertulis di dokumen administrasi,” tegas Aries.
Sementara itu, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Surabaya–Sidoarjo Kiswanto menyebutkan bahwa pelatihan ini menjadi kebutuhan mendesak di lapangan. Pasalnya, ketersediaan Guru Pendamping Khusus masih belum sebanding dengan jumlah peserta didik disabilitas yang bersekolah di satuan pendidikan reguler.
“Setiap sekolah wajib menerima siswa disabilitas jika ada yang mendaftar dan memenuhi syarat. Namun faktanya, masih banyak sekolah yang belum memiliki guru pendamping khusus. Karena itu, guru reguler perlu dibekali kemampuan pendampingan selama proses pembelajaran,” ujar Kiswanto.
Menurutnya, keberadaan guru reguler yang memiliki pemahaman dasar tentang pendidikan inklusif dapat menjadi solusi sementara sekaligus penguat sistem layanan di sekolah. Dengan kompetensi yang memadai, guru tidak hanya mampu mengajar, tetapi juga menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan ramah bagi seluruh peserta didik.
Ia berharap, melalui pelatihan ini, sekolah-sekolah di Surabaya dan Sidoarjo dapat semakin siap menyelenggarakan pendidikan inklusif secara nyata, bukan sekadar memenuhi kewajiban regulasi.
“Kami ingin pendidikan inklusif benar-benar berjalan dengan baik, sehingga semua anak mendapatkan hak belajar yang setara,” pungkasnya.
Dengan penguatan kapasitas kepala sekolah dan guru, Pemprov Jawa Timur menegaskan komitmennya untuk menjadikan pendidikan inklusif sebagai bagian tak terpisahkan dari sistem pendidikan daerah, sebuah ikhtiar untuk memastikan tidak ada anak yang tertinggal dalam memperoleh hak pendidikan yang bermutu.(dpr)
Editor : Redaksi