MERAHPUTIH I SIDOARJO – Lantunan sholawat mengalun lembut di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya di Sidoarjo, Kamis (12/2/2026). Puluhan santri berdiri berjejer menyambut kedatangan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa yang memenuhi panggilan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK sebagai saksi dalam perkara dana hibah.
Kehadiran para santri menjadi pemandangan yang tak biasa dalam agenda persidangan yang umumnya berlangsung formal dan penuh ketegangan. Dengan penuh khidmat, mereka melantunkan sholawat sebagai bentuk doa dan dukungan moral bagi Khofifah yang menjalani proses hukum.
Baca juga: Khofifah Tegaskan Tuduhan Fee Dana Hibah Tak Benar, Sebut Hitungan Sudah Tak Masuk Akal
Di dalam ruang sidang, Khofifah memberikan keterangan terkait tuduhan yang tercantum dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Ketua DPRD Jatim periode 2019–2024, almarhum Kusnadi. Dalam kesaksiannya, ia secara tegas membantah tuduhan tersebut.
Khofifah menegaskan bahwa mekanisme penyaluran dana hibah di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah dilaksanakan sesuai aturan dan prosedur yang berlaku. Ia juga membantah adanya praktik ijon maupun penerimaan fee dalam proses pencairan hibah.
“Saya tidak pernah menerima sepeser pun ijon atau fee dana hibah,” tegas Khofifah di hadapan majelis hakim.
Baca juga: Khofifah Penuhi Panggilan KPK, Tegaskan Komitmen Hormati Proses Hukum
Sementara itu, Sekretaris Barisan Gus dan Santri (BAGUS), H. Muhaimin, menyatakan bahwa kehadiran para santri merupakan bentuk solidaritas moral. Ia menilai Khofifah sedang menghadapi ujian yang harus dilalui dengan keteguhan.
“Kami hadir untuk memberi penguatan moral kepada Ibu Gubernur Khofifah Indar Parawansa. Kami yakin beliau kuat dalam menjalani ujian ini,” ujar Muhaimin usai persidangan.
Menurutnya, dukungan tersebut lahir dari keyakinan bahwa Khofifah telah bekerja sesuai koridor hukum dan tata kelola yang berlaku. Ia juga menyebut sejumlah santri mengikuti jalannya persidangan dengan seksama untuk memahami langsung fakta yang terungkap di ruang sidang.
Baca juga: Diplomasi Ekonomi Menguat, Swedia Lirik Potensi Besar Jawa Timur
Muhaimin menilai keterangan Khofifah telah memperjelas posisi dan perannya dalam mekanisme penyaluran hibah. Ia berharap publik dapat menilai perkara ini secara jernih dan proporsional.
“Keterangan Bu Khofifah sudah jelas dan tegas. Beliau bersih dari korupsi dan tidak menerima sepeser pun ijon atau fee dana hibah. Kami yakin masyarakat semakin memahami duduk persoalan yang sebenarnya,” tandasnya.
Sidang berlangsung tertib dengan pengamanan ketat. Sejumlah awak media dan masyarakat memadati area pengadilan sejak pagi hari. Meski diwarnai dukungan moril berupa sholawat, jalannya proses hukum tetap menjadi fokus utama.(dpr)
Editor : Redaksi