Negara Hadir Selamatkan Generasi: DPD RI Apresiasi Bareskrim Bongkar Sindikat Jual Beli Bayi

harianmerahputih.id
Anggota DPD RI, Lia Istifhama.

MERAHPUTIH I SURABAYA – Upaya pemberantasan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) kembali menunjukkan hasil konkret. Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan nasional perdagangan bayi yang beroperasi dengan modus pemalsuan dokumen kelahiran dan identitas. Dalam operasi tersebut, sebanyak 12 orang ditetapkan sebagai tersangka dan tujuh bayi berhasil diselamatkan dari praktik ilegal yang terorganisir.

Keberhasilan ini mendapat apresiasi dari Anggota DPD RI, Lia Istifhama. Ia menilai, pengungkapan kasus tersebut bukan sekadar capaian angka, melainkan wujud nyata komitmen negara dalam melindungi anak-anak sebagai kelompok paling rentan.

Baca juga: Di Tengah Polemik LPDP, Lia Istifhama Dorong Penguatan Beasiswa Kemenag untuk Kampus Keagamaan

“Langkah ini membuktikan bahwa perlindungan terhadap kelompok rentan dijalankan secara konkret. Keselamatan anak menjadi prioritas yang tidak bisa ditawar dalam sistem penegakan hukum,” ujar Lia, Kamis (26/02/2026).

Menurutnya, keberhasilan aparat penegak hukum memutus mata rantai perdagangan bayi memperlihatkan keseriusan negara dalam menghadirkan rasa aman. Ia menekankan bahwa penegakan hukum yang berpihak pada korban menjadi fondasi penting dalam membangun kepercayaan publik.

Pengungkapan sindikat ini merupakan pengembangan dari kasus penculikan bayi di Makassar yang ditangani Mabes Polri. Proses penyidikan berjalan melalui kolaborasi lintas direktorat di lingkungan Bareskrim Polri, termasuk Direktorat Tindak Pidana PPA dan Dirtipidum.

Baca juga: Presiden Prabowo Subianto Tegas Berantas Tambang Ilegal, Lia Istifhama: Negara Tak Boleh Kalah oleh Mafia SDA

Wakabareskrim Polri, Nunung Syaifuddin, menegaskan bahwa keberhasilan tersebut lahir dari kerja bersama yang terstruktur. “Pengungkapan perkara ini merupakan hasil kolaborasi lintas direktorat. Kami ingin memastikan negara hadir untuk melindungi setiap anak Indonesia,” tegasnya.

Modus operandi para pelaku terbilang sistematis, yakni memalsukan dokumen kelahiran dan identitas guna mengaburkan jejak perdagangan bayi. Pola kejahatan yang terstruktur ini menunjukkan bahwa sindikat bekerja secara rapi dan terorganisir, sehingga pembongkarannya menjadi langkah strategis untuk mencegah praktik serupa di masa mendatang.

Nunung juga menekankan bahwa penyelamatan tujuh bayi bukan sekadar angka statistik. “Sebanyak tujuh bayi berhasil diselamatkan. Jumlah ini bukan hal kecil karena setiap bayi adalah nyawa yang harus dijaga. Perkara ini menjadi perhatian khusus pimpinan agar dapat diungkap secara terang,” ujarnya.

Baca juga: Pasar Murah Pemprov Jatim Diserbu Warga, Ning Lia: Hadirkan Multiplier Effect dan Keberkahan Ramadan

Apresiasi dari DPD RI menjadi sinyal dukungan terhadap kerja aparat dalam menangani kejahatan kemanusiaan. Keberhasilan ini sekaligus memperkuat keyakinan bahwa negara tidak tinggal diam ketika masa depan generasi bangsa terancam.

Lebih jauh, pengungkapan jaringan TPPO ini menjadi pengingat bahwa perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama. Negara melalui aparat penegak hukum berdiri di garda terdepan, namun partisipasi masyarakat tetap menjadi kunci dalam mencegah dan memutus praktik perdagangan orang di Indonesia.(dpr) 

Editor : Redaksi

Politik
Berita Populer
Berita Terbaru