17 SPPG di Jatim Dibina karena Pelanggaran Higienitas Program MBG

harianmerahputih.id
Wakil Gubernur Jawa Timur sekaligus Ketua Satgas MBG Jatim, Emil Elestianto Dardak

MERAHPUTIH I SURABAYA – Sebanyak 17 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Jawa Timur mendapatkan tindakan disiplin setelah ditemukan pelanggaran standar higienitas dalam penyajian menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Wakil Gubernur Jawa Timur sekaligus Ketua Satgas MBG Jatim, Emil Elestianto Dardak, menjelaskan bahwa langkah disiplin tersebut bukan semata-mata sebagai bentuk sanksi, melainkan upaya pembinaan agar pelayanan kepada masyarakat bisa lebih baik.

Baca juga: Pemprov Jatim Perkuat Legalitas Aset dan Tempat Ibadah, 444 Sertipikat Diserahkan di Grahadi

“Menu Ramadan itu tidak boleh menggunakan plastik kresek. Sudah disediakan tote bag, ada dua yang digunakan secara bergantian setiap hari. Selain itu bahan makanannya juga sudah diatur, tidak boleh sembarangan,” ujar Emil, Rabu (4/3/2026).

Menurut Emil, standar penyajian makanan dalam program MBG harus benar-benar diperhatikan, terutama terkait kebersihan, keamanan pangan, serta kelayakan kemasan. Hal tersebut penting untuk menjaga kualitas layanan kepada para penerima manfaat.

Selain 17 SPPG yang telah mendapatkan pembinaan dari Badan Gizi Nasional (BGN), pihaknya juga menerima laporan tambahan mengenai dugaan pelanggaran serupa di sejumlah wilayah lain di Jawa Timur.

“Setelah dilakukan pemantauan, kami juga menerima laporan adanya sekitar 18 SPPG dari berbagai daerah di Jatim yang diduga melakukan pelanggaran serupa. Ini tentu akan kami tindaklanjuti,” kata Emil.

Ia menegaskan bahwa langkah penindakan menjadi bagian penting dalam menjaga kredibilitas program MBG yang saat ini menjadi salah satu program prioritas pemerintah. Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap program tersebut harus terus dijaga.

“Tujuan kami bukan sekadar memberikan sanksi, tetapi bagaimana pembinaan itu bisa berjalan efektif. Kami tidak ingin kepercayaan terhadap program ini tercemar hanya karena ada persoalan di beberapa titik,” ujarnya.

Baca juga: Rekonstruksi Total, Bukan Tambal Sulam: Pemprov Jatim Kebut Perbaikan Jalan Rusak di Kasian–Puger Jember

Emil menambahkan, pengawasan terhadap program MBG tidak hanya dilakukan oleh pemerintah, tetapi juga melibatkan peran masyarakat. Ia membuka ruang bagi publik untuk menyampaikan laporan apabila menemukan ketidaksesuaian dalam pelaksanaan program di lapangan.

“Menurut saya, masyarakat juga perlu ikut mengawal program ini. Program yang diinisiasi oleh Bapak Presiden ini tentu diharapkan benar-benar membawa manfaat sebesar-besarnya bagi warga,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Emil juga mengingatkan agar pihak SPPG tidak bersikap reaktif apabila ada masyarakat yang mengunggah atau membagikan informasi terkait menu MBG melalui media sosial. Menurutnya, masyarakat memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi maupun keluhan.

“Nggak boleh sih langsung melapor ke polisi. Dasar untuk melaporkan itu menurut kami masih bisa diperdebatkan. Kita harus melihat bahwa masyarakat punya hak untuk menyuarakan keresahan mereka,” tegasnya.

Baca juga: Satu Tahun Konsistensi Khofifah-Emil, Lia Istifhama: Potret Kepemimpinan Paripurna di Jawa Timur

Meski demikian, Emil menjelaskan bahwa langkah hukum tetap dapat ditempuh apabila informasi yang disebarkan terbukti merupakan hoaks atau tidak sesuai fakta. Namun, hal tersebut harus didasari bukti yang jelas.

“Kalau memang informasi itu hoaks dan bukan berasal dari SPPG yang bersangkutan, tentu mereka bisa menuntut keadilan. Tapi tidak bisa melarang masyarakat menyampaikan aduan ke publik,” ujarnya.

Ia pun menilai keterbukaan informasi di era digital justru dapat membantu pemerintah meningkatkan kualitas layanan publik. Laporan masyarakat, menurutnya, sering kali menjadi masukan penting untuk memperbaiki pelaksanaan program di lapangan.

“Kita hidup di era informasi yang terbuka. Bahkan saya pribadi bisa bekerja lebih efektif karena masyarakat bisa menyampaikan aduan dan informasi secara langsung,” pungkas Emil.(dpr)

Editor : Redaksi

Politik
Berita Populer
Berita Terbaru