MERAHPUTIH I JAKARTA – Dinamika penanganan perkara di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadi perhatian publik. Kali ini, sorotan tertuju pada Yaqut Cholil Qoumas yang kembali digiring ke rumah tahanan usai sebelumnya sempat menjalani penahanan rumah.
Kehadiran mantan Menteri Agama tersebut di Gedung Merah Putih KPK, kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (24/3/2026), menjadi penanda perubahan status penahanannya. Sekitar pukul 10.32 WIB, Yaqut tiba dengan pengawalan ketat aparat penegak hukum.
Baca juga: Khofifah Hadiri Buka Puasa Kedubes Arab Saudi, Perkuat Silaturahmi dan Hubungan Bilateral
Ia tampak mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK dengan kedua tangan terborgol. Tanpa banyak interaksi, petugas langsung menggiringnya menuju rumah tahanan lembaga antirasuah tersebut.
Perubahan ini terjadi hanya beberapa hari setelah KPK sempat mengalihkan status penahanan Yaqut menjadi tahanan rumah. Kebijakan itu diberlakukan sejak Kamis (19/3), memicu beragam respons dari masyarakat.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pengalihan status penahanan sebelumnya merupakan tindak lanjut dari permohonan pihak keluarga.
“Memang ada permohonan dari pihak keluarga, kemudian kami proses sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Budi dalam keterangannya, Minggu (22/3).
Baca juga: Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026
Meski demikian, ia menegaskan bahwa keputusan tersebut tidak berkaitan dengan kondisi kesehatan Yaqut. KPK, kata dia, tetap menjalankan proses hukum secara profesional tanpa adanya perlakuan khusus.
“Bukan karena kondisi sakit,” tegasnya.
Belum dijelaskan secara rinci alasan di balik permohonan keluarga yang sempat dikabulkan tersebut. Namun, perubahan status yang berlangsung dalam waktu singkat ini menimbulkan tanda tanya di kalangan publik mengenai pertimbangan yang digunakan penyidik.
Baca juga: KPK Serahkan Aset Rampasan Rp23,3 Miliar ke Jabar, Dedi: Jangan Ada Korupsi Kultural
Sementara itu, informasi awal mengenai perubahan status penahanan Yaqut sempat mencuat dari pernyataan Silvia Rinita Harefa. Ia mengaku tidak melihat keberadaan Yaqut saat menjenguk suaminya di Rutan KPK pada momen Lebaran.
“Ini sih tadi sempat nggak lihat Gus Yaqut ya. Infonya katanya keluar hari Kamis malam,” ujarnya, Sabtu (21/3).
Sebagai informasi, Yaqut mulai ditahan oleh KPK sejak Kamis (19/3). Penanganan kasus yang menjeratnya masih terus bergulir, dengan penyidik mendalami berbagai aspek terkait dugaan pelanggaran yang disangkakan.(red)
Editor : Redaksi