MERAHPUTIH I JAKARTA – Upaya memperkuat identitas nasional melalui jalur kebudayaan terus dipacu. Komite III DPD RI bersama Kementerian Kebudayaan sepakat mempercepat langkah pelestarian warisan leluhur dengan pendekatan digital, dalam rapat koordinasi di Gedung DPD RI, Senayan, Jakarta, Senin (6/4/2026).
Rapat tersebut menegaskan bahwa kebudayaan tak lagi sekadar warisan masa lalu, melainkan aset strategis yang harus diadaptasikan dengan perkembangan teknologi dan literasi modern. Selain itu, pemerintah juga membuka peluang pembahasan RUU Bahasa Daerah usulan DPD RI pada tahun 2026 sebagai bagian dari penguatan kebijakan kebudayaan nasional.
Baca juga: Pantes Budal Vol. 2 Hidupkan Malam Budaya di Bojonegoro
Anggota Komite III DPD RI, Lia Istifhama, menekankan pentingnya digitalisasi naskah kuno sebagai fondasi ketahanan budaya. Ia menyoroti kekayaan sejarah Jawa Timur yang mencakup era Majapahit hingga jejak dakwah Walisongo.
Menurutnya, manuskrip kuno bukan sekadar dokumen sejarah, tetapi juga representasi identitas dan kearifan lokal yang harus dijaga keberlanjutannya.
“Jawa Timur adalah rumah bagi situs Majapahit dan naskah-naskah kuno era Walisongo. Manuskrip ini merupakan identitas local wisdom kita. Digitalisasi menjadi langkah penting agar tidak lekang oleh zaman,” ujar senator yang akrab disapa Ning Lia tersebut.
Ia juga menilai manuskrip memiliki posisi penting dalam penguatan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD), sehingga membutuhkan pengelolaan serius baik oleh pemerintah pusat maupun daerah.
Baca juga: Dukung Digitalisasi Desa, E-Voting Dinilai Tepat untuk Pilkades Serentak Sidoarjo 2026
Tak hanya itu, Lia turut menyinggung strategi promosi budaya melalui karya sastra dan perfilman. Ia mendorong agar karya-karya seperti novel maupun jurnal ilmiah memuat penjelasan kontekstual terhadap istilah budaya lokal—mulai dari ludruk, keroncong hingga campursari—agar lebih mudah dipahami oleh pembaca global.
“Praktik penulisan dari luar negeri bisa menjadi rujukan, terutama dalam penggunaan catatan kaki untuk menjelaskan istilah budaya yang khas,” tambahnya.
Sementara itu, Menteri Kebudayaan Fadli Zon menegaskan komitmen pemerintah untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam memajukan kebudayaan nasional. Kementeriannya, kata dia, akan melibatkan Komite III DPD RI secara aktif dalam seluruh tahapan program, mulai dari perencanaan hingga pengawasan.
Baca juga: Lia Istifhama Soroti Peran Strategis Jatim dalam Industri Gula Nasional
“Selain bersinergi dengan legislatif dan kementerian terkait, kami juga akan menggandeng sektor swasta untuk mempercepat revitalisasi cagar budaya, situs bersejarah, dan museum secara berkelanjutan,” ujar Fadli.
Langkah ini diharapkan mampu menjadikan kebudayaan sebagai motor penggerak ekonomi sekaligus benteng identitas bangsa di tengah arus globalisasi yang semakin kompetitif.(pps)
Editor : Redaksi