Surabaya Genjot Digitalisasi Parkir, Petugas Non Tunai Tembus 926 Orang

harianmerahputih.id

MERAHPUTIH I SURABAYA – Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dalam memperkuat transformasi layanan publik berbasis digital terus menunjukkan progres signifikan. Melalui Dinas Perhubungan (Dishub), sistem parkir non tunai kini makin meluas, baik dari sisi jumlah petugas yang terlibat maupun cakupan wilayah layanan di berbagai titik kota.

Hingga 8 Juni 2026, jumlah juru parkir yang telah mengimplementasikan sistem pembayaran digital di Kota Pahlawan tercatat mencapai 926 orang. Angka tersebut mengalami peningkatan dibandingkan sebelumnya yang berada di angka 819 petugas. Lonjakan ini menjadi indikator bahwa proses digitalisasi sektor perparkiran terus bergerak secara konsisten.

Baca juga: Pemkot Surabaya Pastikan Gaji ke-13 ASN Cair, Administrasi Disiapkan Sesuai Aturan

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya, Trio Wahyu Bowo, menyebut bahwa perluasan sistem parkir digital merupakan bagian dari strategi besar pemerintah kota dalam mewujudkan tata kelola perparkiran yang lebih modern, tertib, dan transparan.

Ia menegaskan, penerapan transaksi non tunai tidak hanya mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran, tetapi juga memperkuat sistem pengawasan dan akuntabilitas pendapatan dari sektor parkir.

“Semakin luas implementasi parkir digital, semakin besar manfaat yang dirasakan masyarakat. Selain lebih praktis, sistem ini juga menghadirkan transparansi dalam pengelolaan parkir di lapangan,” ujarnya, Selasa (9/6/2026).

Seiring dengan meningkatnya jumlah petugas, Surabaya melalui Dishub juga memperketat aspek pengawasan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan implementasi parkir digital berjalan sesuai ketentuan serta memberikan pelayanan yang optimal bagi masyarakat.

Pengawasan tersebut tidak hanya dilakukan dengan penambahan personel di lapangan, tetapi juga melalui inovasi yang menekankan keterbukaan informasi kepada publik.

Salah satu terobosan yang kini diterapkan adalah pemasangan foto juru parkir pada rambu parkir digital Tepi Jalan Umum (TJU). Dengan adanya identitas visual tersebut, masyarakat diharapkan lebih mudah mengenali petugas resmi yang bertugas di lokasi parkir.

Proses pendataan hingga dokumentasi dilakukan langsung di lapangan sebelum foto dicetak dan dipasang pada rambu parkir digital. Untuk mempercepat implementasi, tim Dishub disebar ke lima wilayah, yakni Surabaya Timur, Utara, Pusat, Selatan, dan Barat.

Baca juga: Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Truk Sampah, Cegah Kebocoran Air Lindi di Jalan

“Foto juru parkir yang dipasang pada rambu digital ini menjadi bentuk keterbukaan layanan. Masyarakat bisa langsung mengenali petugas resmi yang melayani di titik parkir tersebut,” jelas Trio.

Ia menambahkan, keberadaan identitas petugas di setiap titik parkir juga berfungsi sebagai sarana kontrol sosial. Masyarakat dapat memastikan bahwa layanan yang diterima berasal dari petugas yang terdaftar dalam sistem resmi parkir digital.

Selain penguatan dari sisi SDM dan pengawasan, Dishub Surabaya juga terus memperluas area penerapan parkir digital. Setelah sebelumnya diterapkan di sejumlah kawasan seperti Bratang, Ngagel, Nginden, Prapen, Tenggilis, Klampis, hingga Bukit Darmo, kini sistem serupa juga menjangkau ruas baru.

Beberapa titik tambahan yang telah masuk dalam sistem parkir digital antara lain Jalan Stasiun Kota, Perak Timur, Perak Barat, dan Tambak Bening. Wilayah-wilayah tersebut dipilih karena memiliki intensitas aktivitas masyarakat yang tinggi sehingga berpotensi besar dalam optimalisasi layanan non tunai.

Baca juga: Pemkot Surabaya Kebut Penataan Eks Hi-Tech Mal, Siap Jadi Rumah Baru Industri Kreatif

Dengan perluasan ini, masyarakat kini semakin banyak memiliki pilihan untuk melakukan pembayaran parkir melalui berbagai metode digital seperti QRIS, uang elektronik, maupun voucher resmi yang telah disediakan.

Meski demikian, Dishub mengakui bahwa tantangan masih muncul, terutama dalam mengubah kebiasaan transaksi tunai yang sudah lama berlangsung di lapangan. Karena itu, edukasi kepada masyarakat maupun petugas parkir terus digencarkan secara berkelanjutan.

Pemerintah kota juga mengimbau agar pengguna jasa parkir selalu meminta bukti transaksi setiap kali melakukan pembayaran sebagai bentuk transparansi dan validasi layanan.

“Kami terus mendorong petugas untuk aktif memberikan pemahaman kepada pengguna jasa parkir mengenai sistem pembayaran digital. Adaptasi ini memang membutuhkan waktu, tetapi arahnya sudah jelas menuju sistem yang lebih modern,” pungkasnya.(sub)

Editor : Redaksi

Politik
Berita Populer
Berita Terbaru