PAD Tembus 50 Persen, Pemkot Surabaya Siapkan Pencairan Gaji ke-13 ASN Secara Penuh

harianmerahputih.id

MERAHPUTIH I SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan pencairan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) segera direalisasikan. Keputusan tersebut diambil setelah kondisi keuangan daerah dinilai cukup kuat, ditopang capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang telah mencapai sekitar 50 persen dari target tahun 2026.

Kepastian itu disampaikan Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, usai memimpin rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di Balai Kota Surabaya, Rabu (17/6/2026).

Baca juga: Pemprov Jatim Pastikan Prosedur Pembagian Kupon Jalan Sehat Sudah Diterapkan Dengan Baik

Menurut Eri, pencairan gaji ke-13 tidak dilakukan secara sembarangan, melainkan melalui perhitungan matang terhadap kemampuan fiskal daerah. Karena itu, rapat evaluasi PAD menjadi langkah penting sebelum kebijakan tersebut diputuskan.

"Tadi baru rapat. Karena pencairan itu didasarkan kepada kekuatan anggaran. Maka tadi saya sampaikan kekuatan PAD kita berapa? Alhamdulillah PAD kita hari ini sudah mencapai 50 persen," ujarnya.

Capaian tersebut, lanjut Eri, menjadi indikator positif bahwa kondisi keuangan Kota Surabaya berada dalam posisi yang cukup aman untuk memenuhi hak-hak pegawai sekaligus menjaga keberlanjutan program pembangunan dan pelayanan publik.

Ia juga memberikan apresiasi kepada seluruh ASN dan TAPD yang dinilai berkontribusi dalam meningkatkan pendapatan daerah. Menurutnya, keberhasilan mencapai target PAD bukan hasil kerja individu, melainkan buah dari kolaborasi seluruh perangkat daerah.

"Ini adalah hasil pekerjaan bersama. Karena itu saya menyampaikan terima kasih kepada seluruh ASN dan tim anggaran yang telah bekerja keras," katanya.

Seiring membaiknya kondisi keuangan daerah, Pemkot Surabaya memutuskan meningkatkan alokasi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang semula direncanakan sebesar 50 persen menjadi 100 persen. Kebijakan tersebut berlaku bagi pegawai negeri sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu.

Baca juga: Purbaya Surabaya Sabet Juara 3 Nasional, Bukti Reog Kota Pahlawan Kian Berkibar

Eri menjelaskan, keputusan menaikkan alokasi TPP diambil setelah tim anggaran memastikan kemampuan keuangan daerah mencukupi. Dengan demikian, para pegawai dapat menerima hak mereka secara penuh.

"Maka yang semula dianggarkan 50 persen oleh tim anggaran, saya minta dianggarkan 100 persen untuk TPP-nya dan gaji dari pegawai negeri maupun dari PPPK penuh waktu," tegasnya.

Tak hanya bagi PNS dan PPPK penuh waktu, perhatian juga diberikan kepada PPPK paruh waktu. Pemkot Surabaya menyiapkan gaji ke-13 sebesar Rp2 juta bagi kelompok pegawai tersebut sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi mereka dalam mendukung roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

"PPPK paruh waktu kami berikan seperti yang gaji ke-13 sebesar Rp2 juta. Karena pekerjaan pemkot ini berhasilnya bukan hanya dari PNS-nya saja, tapi dari ASN, baik itu PPPK penuh waktu maupun PPPK paruh waktu," ungkap Eri.

Baca juga: Jemput Bola di CFD Taman Bungkul, Pemkot Surabaya Permudah Pembayaran Pajak Kendaraan dan PBB

Dalam kesempatan itu, Eri juga mengingatkan para ASN agar memanfaatkan tambahan penghasilan yang diterima secara bijak. Selain untuk memenuhi kebutuhan keluarga, ia berharap gaji ke-13 dapat menjadi sarana berbagi kepada sesama melalui sedekah dan zakat.

Menurutnya, kesejahteraan pegawai yang meningkat diharapkan dapat memberikan dampak positif yang lebih luas bagi masyarakat.

Terkait jadwal pencairan, Eri memastikan seluruh proses administrasi sedang dipercepat. Pemkot Surabaya menargetkan pencairan gaji ke-13 dapat diselesaikan paling lambat Kamis (18/6/2026).

"Insyaallah, setelah tadi saya pastikan ya harusnya besok terakhir sudah harus cair," pungkasnya.(sub)

Editor : Redaksi

Politik
Berita Populer
Berita Terbaru