Pemkot Surabaya Terapkan Sistem Portal di Parkir Makam Keputih, Tarif Maksimal Dipastikan Rp5.000

harianmerahputih.id

MERAHPUTIH I SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai membenahi tata kelola parkir di kawasan Makam Keputih dengan menerapkan sistem portal (gate system) yang dilengkapi kamera pengawas (CCTV). Kebijakan ini diambil sebagai respons atas banyaknya aduan masyarakat mengenai tarif parkir yang dinilai melebihi ketentuan.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan, penataan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan warga yang disampaikan melalui layanan pengaduan Lapor Cak Eri. Selain persoalan tarif, masyarakat juga mengeluhkan belum optimalnya penerapan sistem pembayaran non-tunai oleh petugas parkir.

Baca juga: Pemkot Surabaya Perkuat Transparansi Pajak Usaha Lewat Sistem Digital

"Jadi ada laporan terkait parkir di area Makam Keputih. Insyaallah ke depan sudah tidak ada lagi tarif parkir yang melebihi Rp5.000," ujar Eri, Kamis (23/7/2026).

Untuk memastikan kondisi di lapangan, Eri turun langsung meninjau kawasan Makam Keputih bersama Kepala Dinas Perhubungan Surabaya Trio Wahyu Bowo dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Surabaya M Fikser.

Dari hasil peninjauan diketahui bahwa pengelolaan parkir selama ini masih dilakukan oleh warga sekitar. Karena itu, ia meminta Dinas Perhubungan bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) memperketat pengawasan agar tarif parkir yang dipungut tetap sesuai dengan aturan yang berlaku.

Menurut Eri, tidak boleh lagi ada praktik penarikan biaya parkir di atas tarif resmi karena hal tersebut merugikan masyarakat, khususnya para peziarah yang datang ke Makam Keputih.

Sebagai solusi jangka panjang, Pemkot Surabaya akan mengubah pola pengelolaan parkir dengan memasang portal otomatis di dua akses masuk kawasan makam. Sistem tersebut akan terintegrasi dengan kamera CCTV yang berfungsi memantau aktivitas kendaraan maupun transaksi parkir.

"Kami juga akan memasang CCTV. Yang kedua, akan diterapkan sistem portal," katanya.

Melalui sistem baru itu, masyarakat tidak lagi melakukan pembayaran secara manual kepada juru parkir. Pengunjung dapat memanfaatkan metode pembayaran digital menggunakan QRIS maupun kartu elektronik (e-toll) saat memasuki maupun meninggalkan area parkir.

"Nantinya warga Surabaya yang masuk ke kawasan ini cukup menyiapkan pembayaran melalui QRIS atau e-toll. Jadi, saat masuk menggunakan portal dan saat keluar juga melalui portal," jelasnya.

Baca juga: Pemkot Surabaya Pastikan Kasus Dugaan Pungli di CFD Taman Bungkul Tetap Berlanjut

Selain meningkatkan transparansi pembayaran, pemasangan CCTV juga diharapkan memperkuat aspek keamanan kendaraan. Sistem tersebut akan mencocokkan nomor polisi kendaraan saat masuk dan keluar sehingga dapat meminimalkan risiko pencurian.

"Pertama, agar kendaraan lebih aman. Kedua, saat keluar nanti nomor pelat kendaraan dipastikan sesuai. Jadi bisa mencegah pencurian sepeda motor sekaligus menghilangkan praktik tarif parkir yang melebihi ketentuan," ungkapnya.

Eri menilai penerapan sistem portal merupakan langkah penting dalam membangun tata kelola parkir yang lebih modern, akuntabel, dan memberikan kepastian kepada masyarakat. Dengan mekanisme yang serba digital, seluruh transaksi akan tercatat sehingga peluang terjadinya pungutan di luar ketentuan dapat ditekan.

Ia mengakui, selama ini laporan mengenai tarif parkir yang melampaui batas masih cukup sering diterima Pemkot Surabaya. Karena itu, pembenahan sistem dinilai menjadi solusi yang lebih efektif dibandingkan hanya mengandalkan pengawasan petugas.

"Sekarang saya tata dan saya buat sistem portal agar semuanya terbuka dan transparan. Sehingga tidak ada lagi warga Surabaya yang berziarah ke Makam Keputih merasa dikenai tarif parkir melebihi ketentuan," tegasnya.

Baca juga: Ratusan Lokasi Parkir Ilegal Disegel, Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan

Selama masa transisi menuju penerapan sistem baru, Satpol PP bersama Dinas Perhubungan akan ditempatkan di kawasan Makam Keputih untuk memastikan aturan berjalan dengan baik. Pengawasan intensif tersebut direncanakan berlangsung selama satu hingga dua bulan.

"Selama satu hingga dua bulan ke depan Satpol PP akan terus bertugas di sini untuk memastikan sistem berjalan sebagaimana mestinya," kata Eri.

Di akhir keterangannya, Wali Kota Surabaya mengapresiasi partisipasi masyarakat yang aktif menyampaikan berbagai persoalan pelayanan publik melalui hotline Lapor Cak Eri. Menurutnya, masukan dari warga menjadi dasar penting bagi pemerintah kota dalam melakukan evaluasi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan.

"Terima kasih atas masukannya. Saya selalu menunggu laporan melalui hotline apabila masih ada persoalan. Sebab, masukan dari warga inilah yang akan membantu menyempurnakan Kota Surabaya," pungkasnya.(sub)

Editor : Redaksi

Politik
Berita Populer
Berita Terbaru