Dishub Jatim Kaji Ulang Skema Transit Trans Jatim di Medaeng, Integrasi Angkot Jadi Opsi

MERAHPUTIH I SURABAYA – Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Timur memastikan akan melakukan kajian ulang terhadap skema transit Bus Trans Jatim di Halte Medaeng, Kabupaten Sidoarjo. Langkah tersebut diambil sebagai respons atas keberatan yang disampaikan para sopir angkutan kota (angkot) yang mengaku kehilangan penumpang sejak halte tersebut difungsikan sebagai titik transit antarkoridor.

Meski demikian, Dishub Jatim menegaskan operasional layanan transit di Halte Medaeng tetap berjalan seperti biasa sambil menunggu pembahasan lebih lanjut bersama seluruh pemangku kepentingan. Pemerintah menilai keputusan terkait layanan transportasi publik harus mempertimbangkan kepentingan masyarakat luas sekaligus keberlangsungan mata pencaharian para sopir angkot.

Kepala Seksi Sarana Angkutan Jalan Dishub Jawa Timur, Cito Eko Yuly Saputro, menjelaskan bahwa audiensi bersama perwakilan Serikat Sopir Indonesia (SSI) Jawa Timur yang berlangsung pada Rabu (22/7/2026) belum menghasilkan keputusan final. Masih terdapat sejumlah perbedaan pandangan yang memerlukan pembahasan lebih mendalam.

Menurutnya, Dishub Jatim akan kembali menggelar forum lanjutan pada Rabu (29/7/2026). Dalam pertemuan tersebut, selain menghadirkan perwakilan sopir angkot, Dishub juga akan mengundang komunitas pemerhati transportasi Transport for Surabaya serta Dinas Perhubungan Kabupaten Sidoarjo agar diperoleh solusi yang dapat diterima semua pihak.

"Kami akan mempertemukan seluruh pihak yang berkepentingan agar pembahasannya lebih komprehensif dan menghasilkan solusi terbaik," ujarnya.

Dalam audiensi sebelumnya, para sopir angkot menyampaikan tuntutan agar Halte Medaeng tidak lagi dijadikan titik transit Koridor 1 dan Koridor 5 Trans Jatim. Mereka menilai keberadaan halte transit tersebut berdampak langsung terhadap penurunan jumlah penumpang angkutan kota yang selama ini melayani rute di kawasan tersebut.

Menurut para sopir, pola perpindahan penumpang yang kini terpusat di halte transit membuat masyarakat lebih memilih melanjutkan perjalanan menggunakan Trans Jatim dibandingkan memanfaatkan layanan angkot.

Di sisi lain, pandangan berbeda justru datang dari komunitas pemerhati transportasi. Mereka meminta agar Halte Medaeng tetap difungsikan sebagai titik transit karena memiliki peran penting dalam menghubungkan dua koridor Trans Jatim.

Selain mempercepat perpindahan penumpang antarrute, halte tersebut dinilai menjadi simpul integrasi yang memiliki tingkat kebutuhan atau demand cukup tinggi. Keberadaan titik transit juga dianggap mendukung pengembangan sistem transportasi publik yang lebih terintegrasi di wilayah Surabaya Raya.

Cito mengatakan pemerintah tidak bisa hanya mendengar aspirasi dari satu kelompok. Seluruh masukan harus dipertimbangkan agar kebijakan yang diambil tetap berpihak pada kepentingan masyarakat secara luas.

Ia mengungkapkan, hasil uji publik yang sebelumnya dilakukan melalui media sosial resmi Dishub Jawa Timur menunjukkan mayoritas masyarakat menginginkan Halte Medaeng tetap beroperasi sebagai titik transit. Menurut warga, keberadaan halte tersebut mempermudah perpindahan penumpang dari satu koridor ke koridor lainnya sehingga perjalanan menjadi lebih efisien.

Karena itu, sambil menunggu hasil evaluasi, layanan transit di Medaeng dipastikan tidak mengalami perubahan.

"Operasional tetap berjalan karena pemerintah harus mempertimbangkan semua aspirasi yang masuk," katanya.

Sebagai jalan tengah, Dishub Jatim juga mulai menyiapkan opsi integrasi angkutan kota dengan layanan Trans Jatim. Melalui skema tersebut, angkot tidak lagi diposisikan sebagai moda yang bersaing, melainkan menjadi layanan pengumpan (feeder) yang menghubungkan kawasan permukiman menuju halte-halte Trans Jatim.

Model integrasi seperti ini sebelumnya telah diterapkan di Kota Malang. Di daerah tersebut, angkutan kota tetap diberdayakan sebagai feeder, khususnya untuk melayani transportasi pelajar yang terhubung dengan layanan Trans Jatim.

Cito menilai konsep tersebut berpotensi diterapkan di Sidoarjo apabila seluruh pihak menyepakati mekanismenya. Dengan demikian, keberadaan Trans Jatim tidak menghilangkan peran angkot, melainkan justru menciptakan pola pelayanan yang saling melengkapi.

Namun demikian, ia menegaskan penerapan skema feeder bukan sepenuhnya menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Kebijakan tersebut berada di tangan pemerintah daerah sehingga membutuhkan koordinasi dan persetujuan dari Dinas Perhubungan Kabupaten Sidoarjo.

"Kalau nanti ada feeder, angkutannya tetap dari angkot yang sudah ada. Tetapi itu menjadi kewenangan pemerintah daerah setempat sehingga akan kami koordinasikan bersama Dishub Sidoarjo," pungkas Cito.(sub)

Editor : Redaksi