Diduga Rampas Mobil, Debt Collector-Clipan Finance Dilaporkan ke Polda

harianmerahputih.id
Kantor Clipan Finance di Ruko Juanda Busines Center, Sidoarjo dilaporkan ke Polda Jatim.

MERAH PUTIH | Surabaya - Kepala Cabang Clipan Finance Sidoarjo dan Eksternal Debt Collector PT Taruna Perkasa Jaya dilaporkan ke Polda Jatim. Laporan ini terkait dugaan perampasan mobil leasing.

Laporan tersebut dengan nomor LPB/423/V/2020/UM/Jatim tertanggal 16 Mei 2020. Pelapor berinisial J, warga Darmo Hill, Dukuh Pakis, Surabaya. Ia merasa dirugikan karena dua unit mobil truk Hino miliknya dirampas di Jalan Kawasan Industri Gresik pada 5 Mei 2020 lalu ketika sedang dikemudikan oleh sopirnya.

Dari laporan polisi yang didapat Harian Merah Putih, diketahui kronologi perampasan dua unit truk hino tahun 2012 dengan nopol W 9080 UR dan W 8707 UR itu dirampas oleh pihak debt collector ketika sedang dikemudikan oleh sopir pelapor.

Bahkan, debt collector dari PT Taruna Perkasa Jaya itu sempat dipaksa turun dari mobil sambil menendang untuk menyerahkan kunci mobil.

Dalam laporan polisi tersebut juga tertulis bahwa sopir truk milik pelapor juga dipaksa untuk menandatangani surat penyitaan tanpa membacakan isi dari surat tersebut disertai kekerasan dan pengancaman.

Ketika Harian Merah Putih mencoba melakukan konfirmasi ke pihak Clipan Finance yang berada di Ruko Juanda Busines Center tidak berhasil menemui Kepala Cabang Clipan Finance. Security Clipan Finance mengatakan bahwa Kepala Cabang sedang tidak berada di tempat. Security menyarankan agar Harian Merah Putih meninggalkan nomor telepon untuk disampaikan kepada Kepala Cabang Clipan Finance.

Sementara itu ketika Harian Merah Putih mencoba melakukan konfirmasi ke Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim Kombes Pol Pitra Andreas Ratulangie sedang tidak berada di tempat.

Kemudian, Adc Dirreskrimum Polda Jatim mengarahkan agar melakukan konfirmasi ke Subdit III Jatanras Polda Jatim. "Kasusnya ditangani Subdit III mas, langsung konfirmasi kesana saja," kata Adc Dirreskrimum Polda Jatim.

Ketika Harian Merah Putih mendatangi Urmin Subdit III Jatanras Polda Jatim, salah satu petugas meminta wartawan untuk langsung konfirmasi kepada Kanit III Curanmor.

Sementara itu, Kanit III Curanmor Subdit III Jatanras Polda Jatim Kompol Budi menyatakan bahwa benar pihanya yang menangani kasus perampasan dua truk hino milik pelapor J. "Iya benar mas, kami yang menangani kasusnya," kata Budi kepada Harian Merah Putih, Selasa (7/7/2020).

Budi menjelaskan jika kasus ini masih dalam proses penyelidikan. "Masih penyelidikan mas," jawab Budi.

Ditanya terkait apakah pihaknya telah melakukan gelar perkara dan menetapkan tersangka, Budi menerangkan jika masih tahap pemeriksaan saksi-saksi. "Gelar perkara belum, tapi kami telah memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan, baik dari saksi pelapor maupun saksi dari pihak terlapor," pungkasnya. (her)

Editor : Ali Mahfud

Politik
Berita Populer
Berita Terbaru