Demo UU Cipta Kerja di Surabaya Ricuh, Massa Rusak Pagar Grahadi

harianmerahputih.id
Massa buruhberkumpul di depan mal Cito untuk melakukan aksi menolak Omnibus Law di Surabaya, Kamis (8/10/2020). (ANTARA Jatim/Willy Irawan)

MERAHPUTIH|SURABAYA - Aksi massa menolak UU Cipta Kerja di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya, Kamis (8/10/2020) berakhir ricuh ketika para demonstran memaksa masuk ke gedung tersebut. Massa kemudian merusak kawat berduri dan pagar gerbang Gedung Grahadi. 

Sampai pada pukul 14.00 WIB, peserta aksi masih menduduki pagar Gedung Negara Grahadi. Mereka berhadapan dengan barisan polisi huru-hara dengan jarak sekitar dua meter.

Sejumlah orang tampak nekat memasuki lapangan Gedung Negara Grahadi untuk meletakkan spanduk aksi protes. Tetapi polisi langsung mengusir mereka. Tepat di Jalan Gubernur Suryo depan Gedung Negara Grahadi, massa juga membakar ban bekas. Polisi pun memblokade jalan Gubernur Suryo Surabaya.

Aksi menolak UU Cipta Kerja di Surabaya tak hanya diikuti buruh dan mahasiswa. Sejumlah pelajar juga ikut turun ke jalan. Para pelajar itu terlihat mengenakan seragam sekolah.

Massa tak cuma berkumpul di depan Gedung Negara Grahadi Jalan Gubernur Surya. Mereka juga berkumpul di depan Gedung DPRD Jawa Timur di Jalan Indrapura dan Kantor Gubernur Jawa Timur di Jalan Pahlawan.

Kabagops Polrestabes Surabaya AKBP Anton Elfrino Trisanto mengatakan, ribuan personel gabungan berjaga di sejumlah titik vital yang dilalui massa.

"Personel gabungan menyebar mengamankan di titik Cito, Gedung Negara Grahadi, Kantor Gubernuran, DPRD Jatim, kawasan industri Sier, Margomulyo, dan akses tol," kata Anton saat dikonfirmasi. (son/lmi)

Editor : Tukiman Sarmijan

Politik
Berita Populer
Berita Terbaru