MERAHPUTIH I SURABAYA - Perkembangan dunia olah raga di bawah naungan Komite Olah Raga Masyarakat Indonesia (Kormi) Jawa Timur luar biasa, karena sudah masuk pada Undang - Undang Olah Raga No. 11 Tahun 2022.
Hal ini disampaikan Ketua KORMI Jawa Timur Hudiyono kepada wartawan di Surabaya, Jumat (1/4/2022)
Baca juga: Jatim Kirim Bantuan Rp5 Miliar untuk Sumatera, Khofifah: Ini Amanah dari Warga Kami
Hudiyono mengatakan, Kormi adalah olah raga yang terukur dan tidak terukur yang merupakan gabungan olah raga dan seni. "Saat ini ada kurang lebih 27 Cabor dan pada hari ini akan mendaftar lagi 10 induk organisasi yang tergabung dalam Kormi Jatim.
"Kormi adalah olah raga yang tidak lekang dengan perkembangan teknologi dan olah raga yang berkembang di masyarakat," katanya.
Baca juga: Kendal Kian Berlari: Gelaran Fun Run Picu Ekonomi, Gairahkan Wisata, dan Tanamkan Budaya Sehat
Lebih lanjut dikatakannya, ada beberapa kabupaten yang peduli kepada masyarakatnya dengan meningkatkan sehat, bugar dan gembira serta menunjuk Kormi sebagai wadah untuk melayani masyarakat di daerah tersebut, guna melaksanakan kegiatan - kegiatan kemasyarakatan dan keolahragaan berbasis masyarakat.
"Gubernur Jawa Timur juga memberikan arahan kepada Ketua Kormi Pusat dan Kormi Jatim agar dipertahankan budaya - budaya olah raga di masyarakat itu. Budaya olah raga di Jatim mulai tumbuh, kalau event-event dimasyarakat bisa menciptakan pertumbuhan ekonomi,"lanjut Hudiyono.
Baca juga: Jatim Borong Dua Penghargaan Kesehatan Nasional, Bukti Komitmen Jaga Sanitasi dan Lingkungan Sehat
Pada puncak peringatan Hari Pers Nasional Provinsi Jawa Timur di Lamongan beberapa waktu lalu, Hudiyono menerima dua penghargaan dari Persatuan Wartawan Indonsia (PWI), yaitu sebagai Tokoh Penggerak Olahg Raga dan Tokoh Birokrasi Daerah.
Dr Hudiyono, M.Si adalah Kepala Dinas Kominfo Prov Jatim, seorang birokrat yang aktif di dunia olah raga di Jatim sekaligus Ketua Kormi Jatim. (red)
Editor : prass prasetyo