Wali Kota Surabaya Resmikan Layanan "1 Kelurahan 1 Ambulans" untuk Pelayanan Kesehatan Cepat dan Tepat
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi didampingi Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya, Anna Fajriatin meresmikan layanan “1 kelurahan 1 ambulans” di halaman Balai Kota, Senin(22/7).
MERAHPUTIH I SURABAYA - Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, meresmikan layanan “1 kelurahan 1 ambulans” di halaman Balai Kota, Senin(22/7). Program ini bertujuan menyediakan layanan antar-jemput pasien secara gratis guna memastikan masyarakat Kota Pahlawan mendapatkan pelayanan kesehatan yang cepat dan tepat.
Eri Cahyadi menjelaskan bahwa waktu tanggap yang cepat sangat penting dalam menjaga keselamatan nyawa manusia. Penanganan darurat diklasifikasikan dalam dua aspek, yakni pengantaran pasien ke fasilitas kesehatan terdekat menggunakan ambulans dan penanganan di Instalasi Gawat Darurat (IGD).
“Semakin cepat ambulans datang dengan perlengkapan pertolongan pertama yang memadai, semakin besar kemungkinan pasien selamat dan sembuh. Program satu ambulans satu kelurahan ini memastikan akses ambulans semakin cepat sampai ke kampung-kampung,” ujar Eri.
Eri menegaskan pentingnya perpaduan antara response time ambulans dan IGD dalam meningkatkan pelayanan kepada warga. "Kami ingin agar response time penanganan pasien sejak dari ambulans sampai IGD benar-benar cepat dan tepat," ujarnya.
Program ini juga didukung oleh layanan "1 RW 1 tenaga kesehatan (nakes)" untuk mempermudah akses kesehatan. Jika diperlukan, layanan ambulans dapat langsung digunakan untuk membawa pasien ke Puskesmas atau Rumah Sakit.
Wali Kota Eri berharap layanan kesehatan yang terintegrasi ini dapat memperpanjang harapan hidup warga Kota Surabaya. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada para pemilik ambulans swadaya yang mendukung layanan ini.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya, Anna Fajriatin, menambahkan bahwa waktu tanggap darurat untuk layanan ini adalah 15 menit, dengan target ke depan untuk memperpendek waktu tersebut. Layanan ambulans ini diintegrasikan dengan layanan Command Center (CC) 112, sehingga warga dapat menghubungi 112 untuk mendapatkan layanan ambulans terdekat.
Untuk menghargai keterlibatan warga pemilik ambulans swadaya, Pemkot Surabaya memberikan kompensasi Rp 500 ribu per bulan untuk membantu pengeluaran bahan bakar.
Dengan total 208 ambulans yang terdiri dari 96 unit swadaya masyarakat, 15 unit dari Dinsos, dan 97 unit dari Dinkes Surabaya, program ini telah memenuhi kebutuhan di 153 kelurahan di Surabaya. “Artinya, setiap kelurahan sudah memiliki setidaknya satu ambulans atau lebih, dan sistemnya terpadu,” tutup Anna. (red)