PT Kereta Api Indonesia Tingkatkan Keselamatan dengan Penutupan Perlintasan Sebidang
harianmerahputih.id Nasional, Jumat, 26 Jul 2024 19:40 WIB
MERAHPUTIH I JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (KAI) terus berkomitmen untuk meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang. Salah satu langkah yang diambil adalah dengan menutup sejumlah perlintasan sebidang yang dinilai berpotensi menimbulkan risiko kecelakaan.
Hingga Juli 2024, KAI telah menutup 127 perlintasan sebidang. Penutupan ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 94 Tahun 2018, yang mengatur tentang perlintasan sebidang yang tidak memenuhi kriteria, seperti tidak memiliki Nomor JPL, tidak dijaga, atau tidak berpintu dengan lebar kurang dari 2 meter.
Selama periode 2020 hingga Juni 2024, KAI telah menutup 1.305 titik perlintasan sebidang liar dan rawan. VP Public Relations KAI, Anne Purba, menjelaskan bahwa penutupan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk mengurangi risiko kecelakaan di perlintasan sebidang.
"Perlintasan sebidang adalah titik rawan kecelakaan lalu lintas. Sebelum penutupan, kami melakukan sosialisasi kepada masyarakat sekitar untuk memastikan mereka memahami perubahan yang dilakukan. Penutupan ini sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 94 Tahun 2018 Pasal 5 dan 6," ujar Anne.
Keberadaan perlintasan sebidang di area pemukiman dan industri meningkatkan risiko kecelakaan. Dalam empat tahun terakhir, terjadi 1.353 kecelakaan di perlintasan sebidang dengan dampak serius, termasuk 395 orang meninggal dunia, 285 orang mengalami luka berat, dan 413 orang mengalami luka ringan.
Anne menjelaskan bahwa dampak kecelakaan perlintasan sebidang meliputi:
Upaya lain yang dilakukan KAI untuk meningkatkan keselamatan mencakup sosialisasi keselamatan yang melibatkan dinas perhubungan, railfans, dan masyarakat sebanyak 3.320 kali, pemasangan 1.553 spanduk peringatan, serta penertiban 646 bangunan liar di sekitar jalur KA. KAI juga mengusulkan pembangunan perlintasan tidak sebidang seperti flyover atau underpass kepada pemerintah, serta perawatan dan perbaikan peralatan di perlintasan sebidang.
"Kami mengimbau seluruh masyarakat dan pemerintah untuk bersama-sama peduli terhadap keselamatan di perlintasan sebidang. Harap selalu berhati-hati dan mematuhi rambu-rambu yang ada saat melintas perlintasan kereta api," tutup Anne.
Saat ini, terdapat 4.254 titik perlintasan sebidang di seluruh Indonesia, dengan 1.799 titik terjaga (42%) dan 2.455 titik tidak terjaga (58%). (red)
Editor : prass prasetyo
Tags Kereta Api PT KAI
Sabtu, 29 Nov 2025 14:10 WIB
MERAHPUTIH I SURABAYA - Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali menunjukkan taringnya di level nasional. Dua penghargaan sekaligus berhasil dibawa pulang dari
Sabtu, 29 Nov 2025 13:45 WIB
MERAHPUTIH I SURABAYA — PERSIB datang ke Pulau Madura dengan satu tekad: bangkit. Striker Andrew Jung menegaskan bahwa seluruh skuad Maung Bandung mengusung m
Sabtu, 29 Nov 2025 11:55 WIB
MERAHPUTIH I SURABAYA — Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali menggerakkan barisan petugas gabungan untuk melakukan sosialisasi sekaligus penertiban t
Sabtu, 29 Nov 2025 11:15 WIB
MERAHPUTIH I KOTA BATU — Terminal Kota Batu tampak lebih bergairah dari biasanya. Suasana ramai terlihat sejak pagi hingga sore setelah layanan Bus Trans Jatim
Sabtu, 29 Nov 2025 11:00 WIB
MERAHPUTIH I JOHOR - Dalam pertemuan resmi yang berlangsung di Malaysia, Rektor Untag Surabaya Prof. Mulyanto Nugroho menegaskan bahwa kolaborasi tidak boleh
Sabtu, 29 Nov 2025 04:00 WIB
MERAHPUTIH I PONOROGO — Awan gelap kasus korupsi pembangunan Monumen Reog dan Museum Peradaban (MRMP) kembali bergulung di Ponorogo. Jumat sore, tim penyidik K
Harian Merah Putih