unjungan Wisatawan ke Karimunjawa Meningkat Drastis, Mencapai 115 Persen!

ekretaris Daerah Kabupaten Jepara, Edy Sujatmiko dalam Focus Group Discussion (FGD) mengenai Pengembangan Destinasi Wisata Bahari Kreatif di Gedung Ratu Shima, Rabu (23/10/2024)
ekretaris Daerah Kabupaten Jepara, Edy Sujatmiko dalam Focus Group Discussion (FGD) mengenai Pengembangan Destinasi Wisata Bahari Kreatif di Gedung Ratu Shima, Rabu (23/10/2024)

MERAHPUTIH I JEPARA – Keindahan alam Karimunjawa semakin menarik perhatian wisatawan mancanegara. Data terbaru menunjukkan, kunjungan wisatawan asing di kawasan ini mengalami lonjakan yang signifikan, mencapai 115 persen.

Sekretaris Daerah Kabupaten Jepara, Edy Sujatmiko, mengungkapkan bahwa pada tahun 2022, Karimunjawa hanya dikunjungi 3.649 wisatawan asing. Namun, angka tersebut melonjak menjadi 7.850 orang pada tahun 2023. “Sementara itu, wisatawan domestik juga mengalami peningkatan dari 59.203 menjadi 77.770 pengunjung,” tuturnya dalam Focus Group Discussion (FGD) mengenai Pengembangan Destinasi Wisata Bahari Kreatif di Gedung Ratu Shima, Rabu (23/10/2024).

Dalam forum tersebut, Edy menjelaskan bahwa rata-rata wisatawan mancanegara menginap sekitar 2,12 malam, dengan pengeluaran mencapai 332,02 dolar AS per orang. Sebaliknya, wisatawan lokal menghabiskan rata-rata 1,71 malam dengan belanja sekitar Rp1,8 juta.

Peningkatan kunjungan ini sejalan dengan bertambahnya sarana akomodasi di Karimunjawa. Saat ini, terdapat 120 hotel dan homestay yang siap melayani pengunjung. Transportasi juga semakin baik, dengan layanan kapal dari Jepara dan Semarang pada hari Jumat dan Minggu. Di sisi lain, Bandara Dewadaru kini memiliki landasan pacu sepanjang 1,4 kilometer, memudahkan akses masuk ke pulau ini.

“Awal tahun depan, kami berencana menambah penerbangan komersial yang menghubungkan Karimunjawa,” imbuhnya.

Edy juga menekankan pentingnya pengembangan kawasan ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2011 yang menetapkan Karimunjawa sebagai Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN). Dalam konteks lokal, Perda Nomor 4 Tahun 2023 mengatur Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Jepara untuk periode 2023—2043, yang mencakup pelestarian Taman Nasional Karimunjawa seluas 1.646 hektare.

“Tata ruang yang kami tetapkan bertujuan untuk mengatur keseimbangan antara kebutuhan masyarakat dan pelestarian alam,” pungkas Edy.

Dalam kesempatan ini, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Jepara, Moh Eko Udyyono, berharap agar peserta FGD dapat memberikan masukan konstruktif untuk mengembangkan Karimunjawa sebagai destinasi wisata prioritas yang tetap memperhatikan aspek kelestarian lingkungan. (red)

Editor : prass prasetyo