Protitusi Online via MiChat Dibongkar, 7 Mucikari Diringkus

Para tersangka jaringan prostitusi online via MiChat saat di Mapolrestabes Surabaya, Kamis (14/5). | HMP/JEMMI
Para tersangka jaringan prostitusi online via MiChat saat di Mapolrestabes Surabaya, Kamis (14/5). | HMP/JEMMI

MERAH PUTIH | Surabaya - Maraknya prostitusi online di Surabaya, mulai terendus Satreskrim Polrestabes Surabaya. Terbaru, Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya membongkar jaringan prostitusi online via Mi Chat di Surabaya. Kegiatan prostitusi yang menggunakan modus expo ini dibongkar di salah satu hotel di wilayah Gubeng, Surabaya.

Dari kasus itu, sebanyak tujuh orang tersangka diamankan dan tujuh korban ikut untuk dimintai keterangan. Mereka melakukan operasinya dari kota ke kota dengan sasaran kota besar di Indonesia. Beberapa pekerja seks komersial (PSK) dibawa dari Bandung. Beberapa lagi mereka merekrut dari kota yang disinggahi.

"Mereka ini berpindah-pindah, kalau sudah sepi mereka tutup lapak, pindah kota lain," ujar Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya Iptu Agung Kurnia Putra, Kamis (14/5).

Untuk menyewa jasa prostitusi ini, mucikari menggunakan akun MiChat dengan nama-nama PSK dan fotonya. Pelanggan yang tertarik cukup chat kemudian diberi list harga. Jika deal, pelanggan tersebut harus mentransfer uang muka terlebih dulu. Setelah menunjukkan bukti baru diberi tahu lokasi eksekusinya di hotel tersebut.

"Katanya biar aman mereka minta uang muka dulu. Ini untuk memudahkan mengatur jam bagi para pelanggannya," tuturnya. (jem/rga)

 

Editor : Tukiman Sarmijan