Pertamina Patra Niaga Perluas Pangkalan Resmi LPG 3 Kg di Jawa Timur
.jpeg)
Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus) memperkuat distribusi LPG 3 kilogram (kg) dengan menyiapkan lebih dari 36 ribu pangkalan resmi di Jawa Timur
MERAHPUTIH I SURABAYA - Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara (Jatimbalinus) memperkuat distribusi LPG 3 kilogram (kg) dengan menyiapkan lebih dari 36 ribu pangkalan resmi di Jawa Timur. Langkah ini dilakukan sebagai respons terhadap kebijakan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang menetapkan bahwa mulai 1 Februari 2025, pembelian LPG 3 kg hanya dapat dilakukan di pangkalan resmi, bukan lagi di pengecer.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Ahad Rahedi, menjelaskan bahwa saat ini total pangkalan LPG 3 kg yang dikelola pihaknya mencapai lebih dari 46 ribu unit. Dari jumlah tersebut, 36 ribu lebih berada di Jawa Timur, sementara di Bali tersedia lebih dari 5 ribu pangkalan, dan di Nusa Tenggara Barat terdapat lebih dari 4 ribu pangkalan.
"Harga LPG 3 kg di pangkalan resmi lebih terjangkau dibandingkan pengecer karena sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah daerah. Selain itu, masyarakat juga bisa memastikan takaran yang tepat, karena pangkalan resmi menyediakan timbangan untuk memverifikasi berat LPG," ungkap Ahad di Surabaya, Senin (3/2).
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa pengecer yang ingin tetap beroperasi dapat mengajukan diri menjadi pangkalan resmi dengan memenuhi persyaratan yang berlaku.
Sementara itu, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, mengungkapkan bahwa masyarakat kini bisa lebih mudah menemukan pangkalan resmi LPG 3 kg melalui situs https://subsiditepatlpg.mypertamina.id/infolpg3kg atau dengan menghubungi Call Centre 135.
Heppy menegaskan bahwa Pertamina Patra Niaga berkomitmen menjalankan kebijakan distribusi LPG 3 kg sesuai arahan pemerintah. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk melakukan pembelian langsung di pangkalan resmi guna mendapatkan harga dan takaran yang sesuai standar. (red)