Dangdut Akan Didaftarkan sebagai Warisan Dunia Takbenda oleh Indonesia, Namun Belum Tahun Ini
MERAHPUTIH I JAKARTA - Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengungkapkan bahwa musik dangdut akan segera diajukan sebagai warisan budaya takbenda kepada UNESCO. Rencana ini telah menjadi perhatian serius dan masuk dalam daftar prioritas Kementerian Kebudayaan.
Fadli menjelaskan bahwa upaya untuk mendaftarkan dangdut sebagai warisan dunia sudah dipertimbangkan, meskipun masih dalam tahap perencanaan. "Dangdut menjadi salah satu yang kami prioritaskan. Saat ini, UNESCO hanya menerima dua nominasi dari satu negara setiap dua tahun. Dulu, pengajuan dilakukan setiap tahun, tapi sekarang setiap dua tahun," ujar Fadli dalam rapat bersama Komisi X DPR, Selasa (4/2).
Namun, Fadli menegaskan bahwa proses pendaftaran dangdut sebagai warisan budaya takbenda ini tidak akan dilakukan pada tahun ini. Pihaknya perlu menyelesaikan kajian akademik terlebih dahulu, yang menjadi bagian dari persyaratan untuk mengajukan musik dangdut kepada UNESCO.
Meskipun demikian, Fadli optimistis proses pendaftaran ini tidak akan memakan waktu lama karena dokumen yang diperlukan hanya mencakup belasan halaman. "Kami yakin tidak akan lama, hanya butuh kajian singkat seperti naskah akademik," tambahnya. (red)