MK Tolak Gugatan Pilgub Jatim 2024, Khofifah-Emil Segera Dilantik
.jpg)
Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menolak gugatan yang diajukan pasangan Tri Rismaharini (Risma) dan KH Zahrul Azhar Asumta (Gus Hans) terkait hasil Pemilihan Gubernur Jawa Timur 2024
MERAHPUTIH I JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menolak gugatan yang diajukan pasangan Tri Rismaharini (Risma) dan KH Zahrul Azhar Asumta (Gus Hans) terkait hasil Pemilihan Gubernur Jawa Timur 2024. Dalam sidang putusan sela (dismissal) yang digelar pada Selasa, 4 Februari 2025, MK menegaskan bahwa gugatan tersebut tidak dapat diterima.
Dengan putusan ini, pasangan nomor urut 02, Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak, tetap dinyatakan sebagai pemenang Pilgub Jatim 2024. Keduanya segera dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur untuk periode 2025-2030.
Koordinator Tim Hukum Khofifah-Emil, Edward Dewaruci, menyambut putusan MK dengan penuh rasa syukur. Ia menilai keputusan para hakim konstitusi sudah adil dan bijaksana.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada para Hakim MK yang telah memberikan putusan yang adil. Ini adalah kemenangan bagi masyarakat Jawa Timur," ujar Teted, sapaan akrab Edward Dewaruci usai mengikuti persidangan.
Selain itu, ia juga mengapresiasi masyarakat Jatim yang telah berpartisipasi dalam proses demokrasi sehingga situasi tetap kondusif.
"Kini saatnya bersatu. Tidak ada lagi kubu 01, 02, atau 03. Semua elemen harus bersinergi untuk membangun Jawa Timur yang lebih maju," tegas Teted.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur telah mengumumkan hasil rekapitulasi suara Pilgub Jatim 2024 dengan rincian sebagai berikut:
Khofifah Indar Parawansa – Emil Elestianto Dardak (02): 12.192.165 suara
Luluk Nur Hamidah – Lukmanul Khakim (01): 1.797.332 suara
Tri Rismaharini – Gus Hans (03): 6.743.095 suara
Meskipun kalah dengan selisih lebih dari 5,4 juta suara, Tim Risma-Gus Hans tetap mengajukan gugatan ke MK. Namun, dengan ditolaknya gugatan ini, maka tahapan Pilgub Jatim 2024 telah resmi berakhir.
Dengan tidak adanya sengketa lebih lanjut, pelantikan Khofifah-Emil sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim 2025-2030 dipastikan akan segera berlangsung sesuai jadwal yang ditetapkan Kementerian Dalam Negeri. (red)