Gubernur Jateng Dorong Pengolahan Sampah Jadi Bahan Bakar Industri


Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi saat kunjungannya ke Tempat Pemrosesan Sampah Terpadu (TPST) RDF Cilacap, di Plered, Tritih Lor, Jeruklegi, Kamis (13/3/2025).

MERAHPUTIH I CILACAP  - Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan komitmennya dalam menangani permasalahan sampah dengan mendorong pengolahan sampah menjadi Refuse Derived Fuel (RDF). Selain menjadi solusi lingkungan, RDF juga bernilai ekonomis karena bisa digunakan sebagai bahan bakar pengganti batubara dalam industri semen.

Dalam kunjungannya ke Tempat Pemrosesan Sampah Terpadu (TPST) RDF Cilacap di Plered, Tritih Lor, Jeruklegi, Kamis (13/3/2025), Luthfi menyatakan bahwa sistem ini patut menjadi contoh bagi daerah lain. “Ini role model yang sangat baik. Jika dimaksimalkan, kita bisa mengolah sekitar 700 ton sampah per hari. Namun, Cilacap sendiri menghasilkan hampir 900 ton sampah setiap hari, artinya kita masih perlu meningkatkan kapasitas,” ujarnya.

Luthfi pun menargetkan pengembangan lebih banyak fasilitas serupa untuk mengatasi masalah sampah yang masih tersisa. Salah satu langkah nyata yang telah dilakukan Pemprov Jateng adalah mendukung pembangunan TPST RDF di Kabupaten Magelang.

“Selain mengatasi permasalahan sampah, RDF juga membawa manfaat lain dengan menjadikannya sebagai bahan bakar industri. Nantinya, Semen Grobogan juga akan menggunakan RDF. Kita harapkan akselerasi ini bisa terealisasi, sehingga tahun depan pengelolaan sampah yang menjadi wewenang provinsi bisa lebih optimal,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Jateng, Widi Hartanto, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyusun peta klasterisasi untuk penerapan TPST RDF di berbagai daerah. Dengan pemetaan ini, pabrik semen dapat lebih mudah menyerap RDF yang dihasilkan dari beberapa kabupaten.

“Misalnya, pabrik semen di Cilacap bisa menerima RDF dari Banyumas dan Kebumen. Begitu pula di wilayah Tegal dan Pemalang. Intinya, RDF dari berbagai kabupaten bisa didistribusikan ke industri yang membutuhkan,” jelas Widi.

Saat ini, selain Cilacap, TPST RDF juga sudah beroperasi di Banyumas. Kabupaten Magelang pun sedang bersiap menjadi lokasi berikutnya dengan dukungan Kementerian Pekerjaan Umum. “Harapannya, di akhir 2025 pembangunan TPST Regional Magelang bisa dimulai, sehingga pada 2026 sudah bisa beroperasi dan menampung sampah dari Kabupaten serta Kota Magelang,” tutupnya.

Dengan langkah ini, Pemprov Jateng tidak hanya mengatasi problem sampah, tetapi juga membuka peluang ekonomi baru melalui energi alternatif berbasis limbah. (red)