KPK Geledah Rumah La Nyalla Mattalitti di Surabaya, Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Pokmas Jatim
MERAHPUTIH I JAKARTA - Lembaga antirasuah kembali menunjukkan taringnya. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah salah satu tokoh nasional, La Nyalla Mahmud Mattalitti, yang saat ini menjabat sebagai anggota DPD RI. Rumah tersebut terletak di kawasan elite Mulyorejo, Surabaya, Jawa Timur.
Penggeledahan ini merupakan bagian dari langkah penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah yang mengalir ke kelompok masyarakat (Pokmas) di Jawa Timur. Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, membenarkan adanya aktivitas penyidik di lokasi tersebut.
"Benar. Penyidik sedang melakukan kegiatan penggeledahan di Kota Surabaya, terkait penyidikan perkara dana hibah Pokmas Jatim," ujar Tessa dalam keterangannya kepada awak media, Senin (14/4/2025).
Tessa tidak memberikan informasi lebih lanjut mengenai temuan ataupun rincian kegiatan penggeledahan. Ia menyatakan, keterangan resmi akan diberikan setelah seluruh rangkaian kegiatan selesai dilakukan.
Berdasarkan pantauan di lokasi, suasana di depan rumah La Nyalla sempat menjadi perhatian warga sekitar. Sekitar 20 orang terlihat berdiri di sekitar area rumah. Beberapa di antaranya mengenakan seragam khas ormas Pemuda Pancasila, lengkap dengan atribut organisasi. Sebuah mobil berstiker Pemuda Pancasila juga tampak terparkir tak jauh dari rumah tersebut.
Kehadiran mereka belum bisa dipastikan apakah berkaitan langsung dengan proses penggeledahan yang dilakukan oleh tim penyidik, atau hanya menunjukkan solidaritas kepada La Nyalla yang diketahui memiliki kedekatan dengan berbagai organisasi kemasyarakatan.
Seorang petugas keamanan perumahan mengungkapkan bahwa keramaian mulai terjadi sejak sekitar pukul 12.00 WIB.
"Polisi datang, terus ini datang semua," ujarnya singkat saat ditanya awak media.
Di balik pagar rumah berpagar tinggi itu, sejumlah orang tampak lalu-lalang. Namun, identitas mereka belum dapat dipastikan apakah merupakan penyidik KPK atau pihak lain. KPK sendiri belum merinci siapa saja yang menjadi target atau objek penyidikan secara langsung dalam kasus ini.
Kasus dugaan korupsi dana hibah Pokmas di Jawa Timur bukan hal baru. Praktik penyaluran dana hibah melalui kelompok masyarakat ini sebelumnya telah menjerat sejumlah nama, baik dari kalangan legislatif maupun pihak eksekutif daerah.
Skema yang digunakan dalam kasus ini diduga berkaitan dengan manipulasi proposal, penunjukan kelompok penerima fiktif, hingga pemotongan dana yang dilakukan oleh oknum tertentu. KPK sendiri telah beberapa kali menyasar kasus serupa dalam beberapa tahun terakhir.
Meski nama La Nyalla baru disebut dalam konteks penggeledahan, belum ada pernyataan resmi dari KPK yang menyebut keterlibatannya secara langsung sebagai tersangka maupun saksi. Namun, keterlibatan rumah pribadi dalam proses penggeledahan menunjukkan bahwa penyidik mendalami lebih jauh aliran dana dan keterhubungan sejumlah tokoh dalam kasus ini.
Publik kini menantikan langkah-langkah lanjutan dari KPK. Sebagai lembaga penegak hukum yang kerap mendapat sorotan dalam penanganan kasus besar, KPK diharapkan mampu bekerja secara transparan dan profesional.
Sementara itu, pihak La Nyalla Mattalitti belum memberikan pernyataan resmi terkait penggeledahan yang terjadi di kediamannya. Awak media yang berusaha mengonfirmasi belum mendapatkan tanggapan, baik dari sang senator maupun dari pihak kuasa hukumnya.
Kasus dugaan korupsi dana hibah Pokmas ini kembali menjadi sorotan publik karena menyangkut dana yang seharusnya digunakan untuk pemberdayaan masyarakat di tingkat bawah. Penuntasan kasus ini dinilai penting untuk membangun kembali kepercayaan terhadap sistem distribusi dana hibah, serta menunjukkan komitmen negara dalam pemberantasan korupsi hingga ke akar-akarnya. (red)
Editor : prass prasetyo
Harian Merah Putih