KPK Soroti Keterkaitan Ridwan Kamil dalam Kasus Korupsi Bank BJB: Status Komisaris Jadi Pintu Masuk Pengusutan

KPK mengungkap kaitan mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil (RK) dalam perkara dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB  Baca artikel detiknews, "KPK soal Kaitan RK di Kasus Korupsi BJB: Jabat Komisaris Saat Jadi Gubernur" selengkapnya https:/
KPK mengungkap kaitan mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil (RK) dalam perkara dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB Baca artikel detiknews, "KPK soal Kaitan RK di Kasus Korupsi BJB: Jabat Komisaris Saat Jadi Gubernur" selengkapnya https:/

MERAHPUTIH I JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menelusuri jejak mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dalam perkara dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (Bank BJB). Penyidik KPK menyebut, posisi strategis Ridwan Kamil sebagai komisaris utama ex-officio saat menjabat Gubernur Jawa Barat membuka potensi keterlibatannya dalam kasus yang menimbulkan kerugian negara hingga Rp 222 miliar tersebut.

“Setiap gubernur otomatis menjadi komisaris utama di bank pembangunan daerah. Itu bentuk kewenangannya. Nah, tentu kami mendalami apakah kebijakan atau transaksi dalam perkara ini diketahui atau disetujui oleh yang bersangkutan,” kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (22/4/2025).

Pernyataan Asep merespons pertanyaan publik atas langkah KPK yang telah menggeledah rumah Ridwan Kamil serta menyita sejumlah dokumen sebagai bagian dari proses penyidikan kasus yang menyeret jajaran direksi Bank BJB periode sebelumnya.

KPK tidak menyebut Ridwan Kamil sebagai tersangka. Namun, kehadirannya dalam struktur manajemen bank milik pemerintah daerah itu, membuka ruang bagi penyidik untuk menguji sejauh mana peran dan pengetahuannya terhadap aliran dana yang digunakan untuk kegiatan pengadaan iklan—yang belakangan diduga mengalir untuk pembiayaan non-budgeter.

“Kita akan lihat nanti, apakah memang tindakan-tindakan yang dilakukan para tersangka itu diketahui oleh pejabat lain, termasuk komisaris. Apakah ada pembiaran atau malah terjadi kolusi. Itu sedang kami telusuri lewat keterangan saksi dan barang bukti elektronik,” imbuh Asep.

Sejauh ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah mantan Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi; Kepala Divisi Corporate Secretary, Widi Hartono; serta tiga pihak swasta yakni Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan R. Sophan Jaya Kusuma.

Kelima orang tersebut diduga merancang skema korupsi dalam pengadaan iklan dan promosi Bank BJB yang melibatkan berbagai perusahaan rekanan. Uang negara senilai Rp 222 miliar diduga dikuras secara sistematis dan dialirkan ke sejumlah pos yang tidak masuk dalam anggaran resmi, melainkan digunakan untuk kebutuhan di luar mekanisme penganggaran atau dikenal dengan istilah kebutuhan non-budgeter.

“Ini bukan perkara pengadaan biasa. Skemanya terstruktur, ada desain dan kerja sama jangka panjang antarpihak,” kata salah satu sumber internal KPK yang enggan disebutkan namanya.

Meski status hukum telah ditetapkan, KPK belum melakukan penahanan terhadap para tersangka. Namun, sebagai langkah antisipasi, lembaga antirasuah telah mengajukan permintaan cegah ke luar negeri kepada Direktorat Jenderal Imigrasi bagi seluruh tersangka untuk jangka waktu enam bulan, dengan opsi perpanjangan.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menegaskan bahwa tidak ada perlakuan khusus bagi Ridwan Kamil dalam perkara ini. Ia menyatakan, pemanggilan terhadap tokoh yang akrab disapa Kang Emil itu akan dilakukan seperti terhadap saksi-saksi lainnya.

“Semua perkara kami tangani secara setara. Tidak ada yang diistimewakan,” ujar Fitroh singkat.

Ridwan Kamil sendiri belum memberikan keterangan resmi ke publik terkait dugaan keterlibatan dirinya dalam kasus ini. Namun sumber menyebut, mantan Wali Kota Bandung itu telah menerima surat panggilan sebagai saksi dalam waktu dekat. Keterangan darinya dianggap krusial untuk mengurai alur informasi dan pengambilan keputusan di tingkat komisaris bank.

Tak hanya memeriksa Ridwan Kamil, KPK juga telah menyita dokumen-dokumen penting dari rumahnya dan melakukan penggeledahan di kantor pusat Bank BJB di Kota Bandung. Tim penyidik saat ini tengah menganalisis data digital dan korespondensi internal untuk menelusuri keterkaitan antara pengambil kebijakan, pelaksana proyek, dan rekanan swasta yang terlibat. (par)

Editor : prass prasetyo