KPK Sisir Enam Lokasi di Ponorogo, Uang Tunai Disita dari Rumah Dinas Bupati

MERAHPUTIH I JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak cepat menelusuri jejak dugaan korupsi di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur. Tak tanggung-tanggung, tim penyidik menggeledah enam titik lokasi pada Selasa (11/11), termasuk rumah dinas Bupati Ponorogo dan beberapa kantor strategis di lingkungan Pemkab.

“Pada Selasa (11/11), penyidik melakukan penggeledahan di enam lokasi, yakni rumah dinas Bupati, rumah tersangka SC, Kantor Bupati, Kantor Sekda, Kantor BKPSDM, serta rumah ELW,” terang Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta.

Sumber internal menyebut, SC merupakan Sucipto, salah satu dari empat tersangka hasil operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat mantan Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko. Sedangkan ELW diketahui sebagai Ely Widodo, adik kandung Sugiri.

Dari penggeledahan itu, tim penyidik tak pulang dengan tangan kosong. Dokumen penting, barang bukti elektronik, hingga sejumlah uang tunai diamankan dari rumah dinas bupati.

“Dari rumah dinas bupati, penyidik juga mengamankan barang bukti uang,” ungkap Budi tanpa merinci jumlahnya.

Menurut Budi, penggeledahan dilakukan sebagai langkah paksa sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), guna memperkuat bukti penyidikan atas dugaan praktik rasuah yang menyeret nama mantan orang nomor satu di Ponorogo itu.

“Dalam proses penanganan perkara ini, kami mengimbau agar para pihak mendukung efektivitas penegakan hukum atas dugaan tindak pidana korupsi ini,” tegas Budi. (fir)

Editor : Redaksi